Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Tangkap, Polda Bali Lepaskan Terduga Gengster Rusia

Bali Tribune / DILEPASKAN - WNA Rusia, Khasan Askhabov (baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Polda Bali diduga salah tangkap terhadap Warga Negara (WN) Rusia, Khasan Askhabov (30) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai pada Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Awalnya, Khasan diduga kuat sebagai gengster Rusia yang menculik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha asal Ukraina, Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar. Namun setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 1 x 24 jam, ia tidak terbukti melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya itu. Khasan Askhabov akhirnya dilepas pada Jumat (31/1) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Khasan sangat kooperatif. Namun hasil pemeriksaan ia tidak terbukti. Atlet MMA ini membantah seluruh tuduhan lantaran dirinya tidak terlibat. Selain pengakuannya juga disertai dengan bukti petunjuk, diantaranya, riwayat chatting, panggilan telepon, hingga keberadaannya pascakejadian telah dicek.

"Berdasarkan keterangan disertai bukti, beda jauh dengan pengakuan korban Igor Lermakov," ungkap seorang petugas. 

Ketidak terlibatan Khasan semakin diperkuat Polda Bali setelah dilakukan konfrontir. Ia dipertemukan dengan pelapor sekaligus korban Igor Lermakov. Korban justru kebingungan. Keduanya tidak pernah bertemu sebelumnya.

"Dia akhirnya jujur, bahwa nama Khasan Askhabov dan para pelaku lainnya terdata di BAP, justru diberitahukan oleh teman korban yang berada di luar negeri," tutur petugas itu. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Arisandy yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa bule asal Rusia itu telah dilepas lantaran hasil pemeriksaan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dilaporkan korban.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti terlibat karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," terang mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Kuasa hukum Khasan Askhabov, Edward Pangkahila mengatakan, kliennya sama sekali tidak merasa takut ketika dimintai keterangan selama 1 x 24. Setelah mendapatkan penjelasan di Bandara saat itu, dia sangat mendukung Polisi Indonesia khususnya Polda Bali dalam menangani kasus tersebut.

“Yang bersangkutan diminta secara baik-baik ketika ditemui di Bandara,” katanya. 

Dijelaskan Edward, dia rela menunda keberangkatan untuk membantu polisi. Ia pun meluruskan bahwa kliennya bukan ditangkap, melainkan sebatas dimintai keterangan. Sebab namanya disebut sebagai salah satu terduga pelaku. Dengan sendirinya, dia tunduk dengan aturan. Baik pihak Imigrasi yang telah blok datanya dan polisi yang sementara mengusut kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diberangkatkan ke Bandara, dan melanjutkan penerbangan ke Dubai," terang Edward.

wartawan
RAY

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.