Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Tangkap, Polda Bali Lepaskan Terduga Gengster Rusia

Bali Tribune / DILEPASKAN - WNA Rusia, Khasan Askhabov (baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Polda Bali diduga salah tangkap terhadap Warga Negara (WN) Rusia, Khasan Askhabov (30) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai pada Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Awalnya, Khasan diduga kuat sebagai gengster Rusia yang menculik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha asal Ukraina, Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar. Namun setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 1 x 24 jam, ia tidak terbukti melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya itu. Khasan Askhabov akhirnya dilepas pada Jumat (31/1) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Khasan sangat kooperatif. Namun hasil pemeriksaan ia tidak terbukti. Atlet MMA ini membantah seluruh tuduhan lantaran dirinya tidak terlibat. Selain pengakuannya juga disertai dengan bukti petunjuk, diantaranya, riwayat chatting, panggilan telepon, hingga keberadaannya pascakejadian telah dicek.

"Berdasarkan keterangan disertai bukti, beda jauh dengan pengakuan korban Igor Lermakov," ungkap seorang petugas. 

Ketidak terlibatan Khasan semakin diperkuat Polda Bali setelah dilakukan konfrontir. Ia dipertemukan dengan pelapor sekaligus korban Igor Lermakov. Korban justru kebingungan. Keduanya tidak pernah bertemu sebelumnya.

"Dia akhirnya jujur, bahwa nama Khasan Askhabov dan para pelaku lainnya terdata di BAP, justru diberitahukan oleh teman korban yang berada di luar negeri," tutur petugas itu. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Arisandy yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa bule asal Rusia itu telah dilepas lantaran hasil pemeriksaan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dilaporkan korban.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti terlibat karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," terang mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Kuasa hukum Khasan Askhabov, Edward Pangkahila mengatakan, kliennya sama sekali tidak merasa takut ketika dimintai keterangan selama 1 x 24. Setelah mendapatkan penjelasan di Bandara saat itu, dia sangat mendukung Polisi Indonesia khususnya Polda Bali dalam menangani kasus tersebut.

“Yang bersangkutan diminta secara baik-baik ketika ditemui di Bandara,” katanya. 

Dijelaskan Edward, dia rela menunda keberangkatan untuk membantu polisi. Ia pun meluruskan bahwa kliennya bukan ditangkap, melainkan sebatas dimintai keterangan. Sebab namanya disebut sebagai salah satu terduga pelaku. Dengan sendirinya, dia tunduk dengan aturan. Baik pihak Imigrasi yang telah blok datanya dan polisi yang sementara mengusut kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diberangkatkan ke Bandara, dan melanjutkan penerbangan ke Dubai," terang Edward.

wartawan
RAY

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.