Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Tangkap, Polda Bali Lepaskan Terduga Gengster Rusia

Bali Tribune / DILEPASKAN - WNA Rusia, Khasan Askhabov (baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Polda Bali diduga salah tangkap terhadap Warga Negara (WN) Rusia, Khasan Askhabov (30) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai pada Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Awalnya, Khasan diduga kuat sebagai gengster Rusia yang menculik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha asal Ukraina, Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar. Namun setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 1 x 24 jam, ia tidak terbukti melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya itu. Khasan Askhabov akhirnya dilepas pada Jumat (31/1) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Khasan sangat kooperatif. Namun hasil pemeriksaan ia tidak terbukti. Atlet MMA ini membantah seluruh tuduhan lantaran dirinya tidak terlibat. Selain pengakuannya juga disertai dengan bukti petunjuk, diantaranya, riwayat chatting, panggilan telepon, hingga keberadaannya pascakejadian telah dicek.

"Berdasarkan keterangan disertai bukti, beda jauh dengan pengakuan korban Igor Lermakov," ungkap seorang petugas. 

Ketidak terlibatan Khasan semakin diperkuat Polda Bali setelah dilakukan konfrontir. Ia dipertemukan dengan pelapor sekaligus korban Igor Lermakov. Korban justru kebingungan. Keduanya tidak pernah bertemu sebelumnya.

"Dia akhirnya jujur, bahwa nama Khasan Askhabov dan para pelaku lainnya terdata di BAP, justru diberitahukan oleh teman korban yang berada di luar negeri," tutur petugas itu. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Arisandy yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa bule asal Rusia itu telah dilepas lantaran hasil pemeriksaan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dilaporkan korban.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti terlibat karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," terang mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Kuasa hukum Khasan Askhabov, Edward Pangkahila mengatakan, kliennya sama sekali tidak merasa takut ketika dimintai keterangan selama 1 x 24. Setelah mendapatkan penjelasan di Bandara saat itu, dia sangat mendukung Polisi Indonesia khususnya Polda Bali dalam menangani kasus tersebut.

“Yang bersangkutan diminta secara baik-baik ketika ditemui di Bandara,” katanya. 

Dijelaskan Edward, dia rela menunda keberangkatan untuk membantu polisi. Ia pun meluruskan bahwa kliennya bukan ditangkap, melainkan sebatas dimintai keterangan. Sebab namanya disebut sebagai salah satu terduga pelaku. Dengan sendirinya, dia tunduk dengan aturan. Baik pihak Imigrasi yang telah blok datanya dan polisi yang sementara mengusut kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diberangkatkan ke Bandara, dan melanjutkan penerbangan ke Dubai," terang Edward.

wartawan
RAY

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.