Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Tangkap, Polda Bali Lepaskan Terduga Gengster Rusia

Bali Tribune / DILEPASKAN - WNA Rusia, Khasan Askhabov (baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Polda Bali diduga salah tangkap terhadap Warga Negara (WN) Rusia, Khasan Askhabov (30) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai pada Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Awalnya, Khasan diduga kuat sebagai gengster Rusia yang menculik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha asal Ukraina, Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar. Namun setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 1 x 24 jam, ia tidak terbukti melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya itu. Khasan Askhabov akhirnya dilepas pada Jumat (31/1) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Khasan sangat kooperatif. Namun hasil pemeriksaan ia tidak terbukti. Atlet MMA ini membantah seluruh tuduhan lantaran dirinya tidak terlibat. Selain pengakuannya juga disertai dengan bukti petunjuk, diantaranya, riwayat chatting, panggilan telepon, hingga keberadaannya pascakejadian telah dicek.

"Berdasarkan keterangan disertai bukti, beda jauh dengan pengakuan korban Igor Lermakov," ungkap seorang petugas. 

Ketidak terlibatan Khasan semakin diperkuat Polda Bali setelah dilakukan konfrontir. Ia dipertemukan dengan pelapor sekaligus korban Igor Lermakov. Korban justru kebingungan. Keduanya tidak pernah bertemu sebelumnya.

"Dia akhirnya jujur, bahwa nama Khasan Askhabov dan para pelaku lainnya terdata di BAP, justru diberitahukan oleh teman korban yang berada di luar negeri," tutur petugas itu. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Arisandy yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa bule asal Rusia itu telah dilepas lantaran hasil pemeriksaan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dilaporkan korban.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti terlibat karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," terang mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Kuasa hukum Khasan Askhabov, Edward Pangkahila mengatakan, kliennya sama sekali tidak merasa takut ketika dimintai keterangan selama 1 x 24. Setelah mendapatkan penjelasan di Bandara saat itu, dia sangat mendukung Polisi Indonesia khususnya Polda Bali dalam menangani kasus tersebut.

“Yang bersangkutan diminta secara baik-baik ketika ditemui di Bandara,” katanya. 

Dijelaskan Edward, dia rela menunda keberangkatan untuk membantu polisi. Ia pun meluruskan bahwa kliennya bukan ditangkap, melainkan sebatas dimintai keterangan. Sebab namanya disebut sebagai salah satu terduga pelaku. Dengan sendirinya, dia tunduk dengan aturan. Baik pihak Imigrasi yang telah blok datanya dan polisi yang sementara mengusut kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diberangkatkan ke Bandara, dan melanjutkan penerbangan ke Dubai," terang Edward.

wartawan
RAY

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.