Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Tangkap, Polda Bali Lepaskan Terduga Gengster Rusia

Bali Tribune / DILEPASKAN - WNA Rusia, Khasan Askhabov (baju putih) saat menjalani pemeriksaan di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Polda Bali diduga salah tangkap terhadap Warga Negara (WN) Rusia, Khasan Askhabov (30) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai pada Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Awalnya, Khasan diduga kuat sebagai gengster Rusia yang menculik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha asal Ukraina, Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar. Namun setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 1 x 24 jam, ia tidak terbukti melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya itu. Khasan Askhabov akhirnya dilepas pada Jumat (31/1) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, Khasan sangat kooperatif. Namun hasil pemeriksaan ia tidak terbukti. Atlet MMA ini membantah seluruh tuduhan lantaran dirinya tidak terlibat. Selain pengakuannya juga disertai dengan bukti petunjuk, diantaranya, riwayat chatting, panggilan telepon, hingga keberadaannya pascakejadian telah dicek.

"Berdasarkan keterangan disertai bukti, beda jauh dengan pengakuan korban Igor Lermakov," ungkap seorang petugas. 

Ketidak terlibatan Khasan semakin diperkuat Polda Bali setelah dilakukan konfrontir. Ia dipertemukan dengan pelapor sekaligus korban Igor Lermakov. Korban justru kebingungan. Keduanya tidak pernah bertemu sebelumnya.

"Dia akhirnya jujur, bahwa nama Khasan Askhabov dan para pelaku lainnya terdata di BAP, justru diberitahukan oleh teman korban yang berada di luar negeri," tutur petugas itu. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Arisandy yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa bule asal Rusia itu telah dilepas lantaran hasil pemeriksaan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dilaporkan korban.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti terlibat karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," terang mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Kuasa hukum Khasan Askhabov, Edward Pangkahila mengatakan, kliennya sama sekali tidak merasa takut ketika dimintai keterangan selama 1 x 24. Setelah mendapatkan penjelasan di Bandara saat itu, dia sangat mendukung Polisi Indonesia khususnya Polda Bali dalam menangani kasus tersebut.

“Yang bersangkutan diminta secara baik-baik ketika ditemui di Bandara,” katanya. 

Dijelaskan Edward, dia rela menunda keberangkatan untuk membantu polisi. Ia pun meluruskan bahwa kliennya bukan ditangkap, melainkan sebatas dimintai keterangan. Sebab namanya disebut sebagai salah satu terduga pelaku. Dengan sendirinya, dia tunduk dengan aturan. Baik pihak Imigrasi yang telah blok datanya dan polisi yang sementara mengusut kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diberangkatkan ke Bandara, dan melanjutkan penerbangan ke Dubai," terang Edward.

wartawan
RAY

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.