Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

melasti di munggu
Bali Tribune / MELASTI - Umat Hindu nampak memadati Pantai Munggu untuk melaksanakan prosesi melasti serangkaian Hari Raya Nyepi

balitribune.co.id I ​Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

​Berdasarkan pantauan, iring-iringan krama desa adat terlihat silih berganti mendatangi pesisir Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi. Salah satunya adalah krama Desa Adat Gulingan yang telah bergerak menuju pantai sejak pukul 07.00 WITA. "Kami berangkat pagi hari agar seluruh rangkaian penyucian di pantai bisa berjalan khidmat," ujar Made Indrawan, salah seorang warga Desa Adat Gulingan. 

​Berbeda dengan wilayah pesisir, sejumlah desa adat di dataran tinggi seperti Desa Adat Getasan, Kecamatan Petang, memilih melaksanakan pemelastian di sumber mata air (beji) terdekat. Langkah ini diambil untuk memudahkan partisipasi seluruh krama tanpa harus menempuh jarak jauh ke laut.

​Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Made Widiana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengatur jadwal Melasti secara kaku. Teknis pelaksanaan sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan bendesa adat masing-masing. "Kami serahkan kepada bendesa adat untuk berkoordinasi langsung dengan pengelola tempat pelastian," kata Widiana.

​Setelah prosesi Melasti usai, rangkaian hari raya akan dilanjutkan dengan upacara Tawur Kesanga yang dipusatkan di Pura Puspem Mangupraja Mandala pada Rabu (18/3/2026). Upacara besar tersebut rencananya akan dipuput oleh lima sulinggih secara bergiliran, sesuai tradisi tahunan di lingkungan Pemkab Badung.

​Kondisi arus lalu lintas menuju jalur-jalur pantai utama di Badung terpantau padat namun tetap tertib di bawah pengawasan petugas kepolisian dan pecalang setempat.  

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.