Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

wajib belajar
Bali Tribune / PAUD - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, saat membuka kegiatan "Penguatan Peran Bunda PAUD Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Pra Sekolah di Aula Kantor Camat Manggis, Kamis (21/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak. Hal tersebut ditegaskan oleh Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, saat membuka kegiatan "Penguatan Peran Bunda PAUD Dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun dan 1 Tahun Pra Sekolah" di Aula Kantor Camat Manggis, Kamis (21/5/2026).

​Acara yang diikuti oleh seluruh Bunda PAUD tingkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Manggis tersebut turut dihadiri oleh Bunda PAUD Kecamatan Manggis, Camat Manggis, serta Kabid PAUD pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem. Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali.

​Dalam arahannya, Nyonya Mas Parwata mengingatkan kembali peran strategis Bunda PAUD sebagai "Ibu" bagi seluruh anak usia dini di wilayah bumi lahar. Ia menegaskan bahwa Bunda PAUD harus menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap anak tanpa terkecuali mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung.

​"Dunia pendidikan saat ini terus bertransformasi. Pemerintah pusat tengah mendorong penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Artinya, pendidikan tidak lagi dimulai dari bangku SD, melainkan ditarik satu tahun ke belakang ke jenjang prasekolah atau PAUD," ujarnya.

​Dipaparkannya, ada dua alasan krusial mengapa satu tahun prasekolah ini sangat penting. Pertama, sebagai fondasi karakter mengingat usia dini adalah masa emas (golden age). Jika gagal memberikan stimulasi yang tepat di satu tahun prasekolah, maka daerah akan kehilangan kesempatan emas membentuk karakter anak. Kedua, mengenai kesiapan bersekolah. Pihaknya ingin anak-anak masuk SD bukan dengan rasa takut, melainkan dengan rasa ingin tahu yang besar.

​"Satu tahun prasekolah adalah jembatan agar mereka tidak kaget saat memasuki pendidikan formal," tegasnya.

​Melalui pertemuan ini, Nyonya Mas Parwata menitipkan beberapa pesan penting kepada seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Di antaranya melakukan pendataan intensif agar tidak ada anak usia 5–6 tahun di wilayahnya yang luput dari layanan PAUD, serta aktif mengedukasi orang tua bahwa bermain di PAUD adalah cara anak belajar secara bermakna.

​Selain itu, ia menginstruksikan untuk mengawal masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Di mana, syarat masuk SD tidak boleh lagi menekankan pada tes calistung (baca, tulis, hitung) agar anak-anak bertumbuh sesuai dengan fasenya.

​Pihaknya berharap, setelah mendapatkan pembekalan dari narasumber BPMP Provinsi Bali, ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan para pendidik untuk menjadikan satu tahun prasekolah sebagai gerakan bersama. "Anak-anak adalah pesan yang kita kirimkan ke masa depan yang tidak akan pernah kita lihat. Mari kita pastikan pesan itu adalah pesan tentang harapan, kecerdasan, dan akhlak yang mulia," pungkasnya sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

wartawan
AGS
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.