Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampahmu, Urus Sendiri!

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kalimat ini mungkin akan masuk daftar “quotes terpedas” dari pejabat daerah, "Sampah dibikin sendiri, ya diselesaikan sendiri. Jangan sampahmu, orang lain yang disuruh urus!"

Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkannya enteng, tapi bunyinya seperti tamparan plastik ke muka, seorang pejabat publik.  Kalimat itu viral, mengundang pro-kontra, dan bikin banyak orang bertanya-tanya - Gubernur Koster ini lagi frustasi atau memang sedang kasih kode keras ke masyarakat atau pejabat yang selalu berlindung di ketiak Gubernur Koster?

Jawabannya sudah pasti tidak frustasi, tidak pula lepas tangan. Justru, sejak 2018, Gubernur Koster sudah lumayan rajin urus urusan sampah. Mulai dari Pergub 97/2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, Pergub 47/2019 soal pengelolaan sampah berbasis sumber, sampai rapat akbar di Pura Samuan Tiga bareng para kepala desa dan bendesa adat. Intinya, sampah bukan cuma dibuang, tapi diolah—mulai dari skala rumah tangga (sekala, red) sampai doa dan adat (niskala, red).

Gubenur Koster juga rela mengorbankan lahan pemerintah untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. Bahkan, tiga TPST itu dibangun pakai duit Rp110 miliar dari APBN, bukan recehan. Ada pula TPS3R di Gianyar dan Denpasar dengan dana Rp100 miliar, juga hasil lobi.

Belum lama ini, ia meluncurkan "Gerakan Bali Bersih Sampah" bareng Menteri LHK, plus bikin Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Targetnya jelas, sampah ditangani dari rumah, hotel, restoran, pasar, hingga pura.

Tapi mari kita jujur, semua ini belum cukup. Bali dengan pesonanya masih dianggap darurat sampah. Data terbaru menyebutkan, setiap hari Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah, dan 17% nya plastik. Ironisnya, lebih dari 60% datang dari rumah tangga. Jadi kalau Anda pikir turis asing biang keroknya, mohon maaf, kita sendiri (rumah tangga, red) yang menyumbang paling banyak.

Sejak lama berbagai organisasi atau komunitas dengan dorongan pemerintah bergerak berusaha menuntaskan persoalan sampah baik lewat bank sampah, TPST atau apapun namanya di 9 kabupaten/kota biar pengelolaan sampah lebih serius.

Namun hal itu tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan, masalahnya ada di mindset - banyak orang masih mikir sampah itu cuma urusan pemerintah. Tanpa kerja sama atau kolaborasi yang melibatkan lima elemen kunci "pentahelix" pemerintah, warga, akademisi, bisnis, media, hasilnya bakal berantakan, nihil cuma jadi debat kusir tanpa hasil. 

Jadi, kenapa Bali bisa dibilang masih darurat sampah? Karena ada gap antara aturan dan aksi. Regulasi sudah segunung, tapi implementasi jalannya kayak siput pilek. Mindset masyarakat belum berubah, bahkan inisiatif baru seperti refill/reuse masih sekadar tren di kota besar.

Tapi kalau semua pihak serius pakai pentahelix, filosofi Tri Hita Karana, dana CSR yang tepat sasaran, dan sentuhan sosial enterprise, Bali mungkin bisa masuk buku sejarah. Siapa tahu, 2045 nanti kiranya Bali bisa menulis ulang sejarahnya sebagai "lead sustainability model" bukan cuma "Zero Waste" atau "Zero Plastic". Dan kalau itu terjadi, kata-kata “sampahmu, urus sendiri” akan jadi nostalgia, bukan sindiran. Dan layaknya manusia biasa Gubernur Koster punya keprihatinan yang sama dengan masyarakat pada umumnya, jengah!

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.