Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanur Motor Show 2024 Digelar, Walikota Denpasar: Ajang Kreativitas Anak Muda

Bali Tribune / AUDIENSI - Jajaran panitia Sanur Motor Show 2024 pada Kamis (15/2) audiensi dengan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara 

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur Motor Show 2024 akan kembali digelar. Event tahunan otomotif di Kota Denpasar ini rencananya akan digelar pada 7 hingga 8 September 2024 mendatang. 

Jajaran panitia Sanur Motor Show 2024 pada Kamis (15/2) bertatap muka dengan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi perwakilan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap kalender event tahunan yang dirancang Pemerintah Kota Denpasar salah satunya Sanur Motor Show 2024 ini mampu menggairahkan perekonomian dan kreativitas masyarakat, khususnya anak muda di Kota Denpasar. “Tentu nilai yang didapat dari pelaksanaan acara tahunan ini dapat memperkuat ekonomi masyarakat, pariswisata dan seni budaya di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara. 

Sementara Ketua Panitia Sanur Motor Show 2024, Komang Sui mengatakan, Sanur Motor Show 2024 digelar dengan tujuan mewadahi kreativitas anak muda dan promosi pariwisata khususnya daerah pesisir di Kota Denpasar. 

"Adapun rencananya Sanur Motor Show 2024 akan diisi tiga aktivitas utama, yakni Sanur Motor Show dengan peserta yang sudah terdaftar hingga saat ini, yaitu lima klub motor dari lima pulau di Indonesia. Selain itu juga akan digelar Bazar - Ria yang diikuti UMKM lokal Sanur serta sekehe teruna setempat," ujarnya. 

Di samping kegiatan tersebut, ada pula nantinya digelar acara musik bertajuk "Summer Musica Sensation" selama tiga hari diisi penampilan musisi lokal dan musisi nasional. Ia berharapa, semoga Sanur Motor Show 2024 berjalan sukses dan berkontribusi terhadap promosi pariwisata di Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.