Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Kebersihan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

sampah
Pelanggar saat ditangkap Satgas Kebersihan

Denpasar, Bali Tribune

Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan DKP Kota Denpasar menangkap seorang pelanggar kebersihan yang tertangkap tangan membuang sampah ke sungai di Jalan Belambangan Denpasar Utara, Minggu (29/5) malam. Akibat perbuatannya, pelanggar kebersihan berinisial IKM tersebut harus menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sekretaris DKP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, menjelaskan penangkapan ini diawali dari petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar bersama tim Satgas yang dibagi menjadi regu-regu untuk melaksanakan pemantauan secara rutin setiap malam di hulu sampai hilir sungai di Denpasar.

Saat pemantauan, ternyata ada salah seorang warga yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah tersebut, satgas langsung melakukan penangkapan.

“Saat pemantauan tim mendapati salah satu orang warga yang mengendarai sepeda motor yang langsung membuang sampahnya ke sungai pada pukul 21.00 Wita, dan otomatis tim di lapangan langsung mengejar pelaku pembuang sampah itu dan langsung menindaknya di tempat. Pembuang sampah ini akan disidang tipiring di PN Denpasar. Para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan didata dan disidang nantinya sesuai prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Sayoga.

Dijelaskan, sungai yang berada di hulu perbatasan antara Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Ubung, Desa Peguyangan Kaja dan Desa Dauh Puri Kaja tersebut merupakan tempat yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah, karena tempatnya yang jauh terletak di bawah dan sedikit curam dari atas jalan. Oleh sebab itu para petugas agak sedikit kesulitan untuk memantau para pelanggar yang membuang sampah ke sungai ini.

Namun demikian, lanjut Sayoga, karena komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam menjaga kebersihan sungai di wilayah Denpasar, maka pemantauan harus terus dilakukan bersama-sama. ”Untuk kebersihan lingkungan dan sungai perlu kesadaran masyarakat, baik kebersihan di darat maupun sungai. Kebersihan bukan tugas pemerintah saja, akan tetapi juga merupakan kewajiban lingkungan setempat dan masyarakat,” kata Sayoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.