Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pajak Warning Hotel WP yang Ngeyel

Bali Tribune/ DATANGI - Petugas Pajak datangi hotel/wajib Pajak yang nunggak pajak, Senin (12/8).
balitribune.co.id | Gianyar - Sedikitnya terdapat 16 wajiab pajak (WP) di Gianyar yang masih menunggak kewajiaban alias ngeyel. Menindak itu, Satgas Penertiban Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar mendatangi wajib pajak (WP) yang masih menunggak kewajiban. Senin (12/8), baru tiga WP  yang disasar adalah Royal Purnama Sukawati, Udhiana Resort Ubud, dan Villa Alam Puisi.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, menjelang akhir tahun anggaran, terdapat beberapa WP yang belum melunasi kewajibannya sesuai yang ditargetkan. Maka, pihaknya kembali menerjunkan tim satgas inti untuk menegur para WP tersebut. ”Pendekatan kami selalu persuasif nantinya, namun tetap sesuai prosedur hukum,” tegasnaya. 
 
Berdasarkan data BPKAD, terdapat 16 WP yang masih tercecer dalam membayar kewajiban. Hal tersebut mencakup pajak hotel, pajak restoran, dan ABT. Total tunggakan mencapai Rp 12 milyar lebih, belum termasuk sanksi dan denda keterlambatan.”Hari ini baru 3 yang kami kunjungi, berikutnya menyusul,” kata Ngakan Jati.
 
Ketua tim satgas penertiban Ni Made Parwathi mengatakan, usai mendengar kendala dari pihak WP, pihaknya kembali menegaskan pihak WP untuk membuat komitmen yang tertuang dalam surat pernyataan pelunasan. Disaksikan oleh pihak Polres dan Kejari, dan lainnya. Harapannya, agar WP dapat segera menyelesaikan kewajibannya.  “Sebelum ditindaklanjuti ke ranah yang lebih tinggi. Kami datangkan tim satgas terdiri dari Kejaksaan, Polres, Perijinan, dll. Buat perjanjian yang memberi kepastian. Maksimal 2 atau 3 bulan ke depan ada pembayaran sehingga ada pergerakan penurunan piutang. Kami tidak ingin, sampai ada potensi pelanggaran hukum ke depannya,” ujar dia ke hadapan perwakilan WP.
 
Salah satu perwakilan dari pihak The Royal Purnama Rizky Rusjana mengakui segala tunggakan yang belum diselesaikan. Namun, pihaknya berjanji akan melunasi seluruh tunggakan paling lambat sekitar awal tahun 2020, disamping kewajiban akan dibayar secara bertahap. “Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menunda pembayaran, namun, terdapat beberapa permasalahan dalam manajemen internal kami sebelumnya, yang membuat timbulnya permasalahan keuangan di beberapa aspek. Namun, itu bukan alasan yang bisa dimaklumi. Kami pastikan akan segera selesaikan, salah satunya dengan efisiensi cash flow dalam perusahaan,” ucapnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.