Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Bongkar Dugaan Investasi Ilegal Koperasi BLN, Ketua Koperasi Ditangkap

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI berhasil mengungkap penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (Koperasi BLN).
Pengungkapan perkara Koperasi BLN dilakukan melalui berbagai rangkaian investigasi yang dilakukan oleh Satgas PASTI antara lain mencakup pemeriksaan bersama yang melibatkan anggota Satgas PASTI antara lain OJK, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Satgas PASTI melalui siaran persnya, Minggu (7/6/2026).

Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai anggota Satgas PASTI juga melaksanakan profiling para pelaku dan mengukur potensi dampak serta menelusuri penghimpunan dana yang dilakukan oleh Koperasi BLN.

Melalui koordinasi antaranggota Satgas PASTI, penanganan perkara ini berhasil dilanjutkan hingga tahap penangkapan terhadap tersangka yaitu Nicholas Nyoto Prasetyo selaku Ketua Koperasi BLN. Nicholas diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin melalui berbagai macam produk antara lain program simpanan dengan suku bunga mencapai 4,17 persen per bulan.

Keberhasilan penanganan perkara ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Otoritas, Kementerian, dan Lembaga baik yang tergabung dalam Satgas PASTI maupun tidak merupakan elemen kunci dalam menghadapi ancaman aktivitas keuangan ilegal yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), untuk melaporkannya kepada website: sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157). 
Selain itu, apabila masyarakat menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.