Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Jelang Lebaran

satgas pasti
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Menjelang Idulfitri 1446 H, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama Ramadan. Penipuan ini sering kali memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang meningkat pada periode tersebut.

Satgas PASTI melalui rilisnya, Jumat (21/3) mengungkapkan beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai, seperti: Pinjaman online ilegal. Yakni, menawarkan proses cepat tanpa syarat rumit untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Investasi bodong, dengan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Phishing, menggunakan tautan palsu untuk mencuri data pribadi. Impersonation, menggunakan identitas lembaga resmi untuk menipu korban. Lowongan kerja palsu: Tawaran kerja paruh waktu dengan iming-iming keuntungan besar.

Selain mengungkap modus penipuan, Satgas PASTI juga memberikan cara menghindari penipuan agar tidak menjadi korban, masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, Berpikir kritis terhadap tawaran keuntungan cepat tanpa risiko. Tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Memastikan legalitas perusahaan atau platform sebelum melakukan transaksi keuangan.

Seperti diketahui, Satgas PASTI Blokir 536 Entitas Ilegal. Pada Januari–Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan dan memblokir 508 platform pinjaman online ilegal serta 28 konten pinjaman pribadi (pinpri)yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sementara itu sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal, terdiri dari: 1.737 entitas investasi illegal; 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri; 251 entitas gadai ilegal**

Selain itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi dari 'World Pay One (WPONE)' yang telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025. Satgas PASTI menemukan kembali promosi WPONE di wilayah Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan, sehingga langkah hukum lebih lanjut akan dilakukan bersama aparat penegak hukum.

Satgas PASTI juga menindak debt collector pinjaman online ilegal yang melakukan ancaman dan intimidasi. Sebanyak 1.092 nomor WhatsApp terkait penagihan ilegal telah diajukan untuk pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, 'Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)' telah beroperasi sejak 22 November 2024. Hingga 12 Maret 2025, IASC menerima 67.866 laporan terkait penipuan keuangan dengan total kerugian korban mencapai Rp1,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp129,1 miliar telah berhasil diblokir.

IASC berperan dalam rilis tersebut dijelaska dalam rangk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan, seperti: Menunda transaksi dan memblokir rekening terkait penipuan. Mengidentifikasi pelaku penipuan. Mengupayakan pengembalian dana korban. Mendorong tindakan hukum bagi pelaku.

Kembali OJK menegaskan Tetap waspada dan hindari jebakan keuangan ilegal demi keamanan finansial Anda!

wartawan
ARW
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.