Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PMK Gianyar Vaksinasi di Desa Temesi

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pelaksanaan vaksinasi PMK pada ternak sapi di daerah berkasus.



balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pertanian bersama Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaksnakan vaksinasi hewan dan penyemprotan kandang di Simantri Gapoktan Sri Nandini Banjar Temesi, Desa Temesi Gianyar, Kamis (7/7/2022) pagi.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya selaku Ketua Satgas PMK, Kapolres Gianyar, Dandim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dan Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia.

Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya menyampaikan, vaksinasi yang dilaksanakan sekarang merupakan buntut dari terdetektisinya hewan ternak positif PMK, sebelumnya sudah dilakukan penyetopan untuk aktivitas jual beli hewan. Vaksin yang diberikan provinsi terbilang cukup banyak untuk tahap pertama ini sekitar 1000 vaksin. “Kedepannya akan melaksanakan skrining, dimana sasaran pengiriman hewan yang melintasi By Pass Gianyar,” terangnya.

Menurut Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Made Santiarka, kegiatan vaksin dan penyemprotan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan dari beberapa kelompok simantri yang melapor ditemukannya tanda-tanda dari penyakit PMK, berawal dari satu banteng yang sudah positif terkena PMK, kemarin sudah dieksekusi untuk penghentian penyebaran ke hewan ternak yang lainnya.

Terdapat dua titik yang terindikasi PMK di Kabupaten Gianyar, pertama di Desa Medahan kelompok Merta Diuma dan kedua di Desa Temesi. “Sebelumnya di kelompok Merta Diuma terindikasi positif sebanyak 38 ekor dan yang sekarang 1 ekor di Temesi, 39 ternak yang terinfeksi telah dilakukan pemotongan bersyarat,” tutur Made Santiarka.

Dengan demikian saat ini semua hewan ternak yang terinveksi PMK sudah dipotong bersyarat. Made Santiarka mengungkapkan, gejala yang biasanya timbul diawali dengan hewan ternak tidak nafsu makan, suhu tinggi, keluar leleran hidung, keluar busa di mulut, air liur keluar berlebihan. Pencehan yang bisa dilakukan khususnya di Bali yang sudah mulai masuk penyakit PMK ini, wajib dilakukan vaksinasi, sedangkan hewan yang sudah dinyatakan positif harus dipotong bersyarat. “Harapan setelah dilakukan penyemprotan dan vaksinasi, dengan usaha kita bersama untuk mengeblok virus supaya tidak menyebar lagi, cukup dua desa aja yang terkena jangan ada yang ketiga,” tandas Made Santiarka.

wartawan
ATA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.