Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpam Asal Gianyar Tersangka Jambret Lintas Kabupaten

pelaku jambret
Bali Tribune / IWEJ, pelaku jambret lintas kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang satpam berinisial IWEJ diringkus tim gabungan Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara. Sebab pria asal Sebatu Banjar Tegal Lalang, Gianyar ini melakukan tindak pidana penjambretan di wilayah hukum Polres Bangli dan Polsek Denpasar Utara. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, untuk kejadian di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara dialami korban Ni Wayan Sukarini (42), alamat Jalan Indrajaya Gang Pahit Nomor 42 Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 17.00 Wita. Pada saat itu, korban balik dari warung hendak pulang ke rumah, tiba tiba di depan rumah dipepet oleh seorang laki-laki tidak dikenal selanjutnya kalung milik korban ditarik paksa oleh orang tersebut.

"Setelah itu, pelaku kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai delapan juta rupiah sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya penjambretan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP dan ternyata benar telah terjadi Pencurian. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan. Kemudian didapat informasi bahwa diduga pelaku juga melakukan hal yang sama di daerah Bangli. Dan bersama Polres Bangli melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan pelaku berikut barang bukti. 

"Setelah diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian jambret di Jalan Indrajaya Denpasar Utara dan juga di daerah Bangli. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bangli dan juga selanjutnya di proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan jambret dengan cara memepet korban dan menarik kalung milik korban kemudian kabur. Pelaku mengakui menjual kalung emas tersebut lewat Medsos dan COD di lapangan Puputan Badung. Pelaku mengakui uang hasil penjualan kalung dipakai untuk biaya hidup sehari-hari. 

"Motifnya pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup," terangnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu baju kaos warna kuning, satu buah pakaian sweeter, satu buah helm, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi DK 8563 KR yang dipakai pelaku saat beraksi.

wartawan
RAY
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.