Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Kafe YPC

Kafe YPC
DITERTIBKAN - Satuan Gabungan melakukan penertiban Kafe YPC di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Kamis (3/5) malam.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan  kafe remang-remang YPC di kawasan Desa Padangsambian Klod tepatnya di Banjar Padangsumbu Klod, Kamis (3/5) malam.

Penertiban yang melibatkan tim gabungan polisi, TNI, pecalang, perbekel hingga pengurus banjar adat ini berhasil mengamankan enam waitress yang sedang bertugas di kafe tersebut.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga yang memimpin jalanya penertiban menjelaskan  penertiban dan penegakan  ini bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan memberikan pemahaman tentang pentingnya bekerja dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

"Ini merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat saat mencari nafkah, jadi aspek administrasi itu penting dalam menunjang jalannya usaha, dan yang tak kalah penting juga kelengkapan administrasi para pegawai," ujarnya.

Dijelaskan, pelaksanaan penertiban di Kafe YPC yang berlokasi di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat dimana keberadaan kafe ini dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Bahkan, masyarakat setempat dengan wadah Banjar Padangsumbu Kaja telah menggelar rapat dan sepakat mengusulkan penutupan kafe tersebut. "Masyarakat Banjar Padangsumbu Kaja yang mengusulkan penutupan kafe ini secara permanen karena dianggap mengganggu kamtibmas wilayah sekitar," paparnya.

Dewa Sayoga menambahkan, saat ini pihaknya telah menutup sementara kafe tersebut lantaran belum mengantongi kelengkapan perizinan sebagai badan usaha. Kendati demikian pihaknya akan melakukan koordinasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait status perizinan dan keputusan pengadilan terkait penutupan kafe secara permanen.

"Kami koordinasi dengan dinas terkait terlebih dahulu, selanjutnya menunggu putusan pengadilan, nantinya petikan keputusan tersebut yang kami jadikan acuan penutupan kafe, sedangkan untuk pelanggar administrasi kependudukan yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum  akan dilaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) yang didahului dengan pembinaan untuk memberikan efek jera," pungkasnya.

Sementara, Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra bersama Klian Adat Banjar Padangsumbu Kaja, IB Gede Sidiarta, dan Kepala Dusun Banjar Padangsumbu Kaja, I Wayan Merta menjelaskan bahwa keberadaan kafe tersebut telah dikeluhkan warga sejak lama karena dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan. Hal ini lantaran lokasi kafe yang berada dekat dengan Balai Banjar Padangsumbu Kaja dan bahkan berdekatan dengan Pura Banjar.

"Keberadaan kafenya terlalu dekat dengan banjar bahkan pura yang notabene adalah kawasan suci.  Masyarakat telah mengeluhkan hal ini sejak 2012 lalu ketika kafe tersebut masih bernama Kafe TC, sempat tutup namun dibuka lagi dengan nama berbeda yakni Kafe YPC dan masih tetap dikeluhkan masyarakat karena lokasinya tetap sama dan dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban," jelasnya.

Sementara, pemilik kafe, IB Made Suta mengaku usahanya ini merupakan usaha kecil-kecilan yang semula adalah sebuah warung biasa. Ia berkilah bahwa para cewek kafe yang bertugas di kafe miliknya tersebut  baru datang dua hari yang lalu. "Dulu namanya Lia Rosa sempat tutup dan membuka warung biasa tapi tidak ada pengunjung yang datang, sampai sekarang dikembangkanlah menjadi kafe kecil," ungkapnya.

Salah seorang waitress, Siska Natalia mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak salah seorang temannya. Bahkan, orang tua yang bersangkutan diakuinya mengetahui pekerjaan sebagai waitress kafe remang-remang. "Orang tua tau saya kerja begini (cewek kafe), saya juga baru kerja seperti ini, kalau untuk identitas, KTP saya hilang," kilahnya sembari memalingkan wajahnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.