Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Kafe YPC

Kafe YPC
DITERTIBKAN - Satuan Gabungan melakukan penertiban Kafe YPC di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Kamis (3/5) malam.

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan  kafe remang-remang YPC di kawasan Desa Padangsambian Klod tepatnya di Banjar Padangsumbu Klod, Kamis (3/5) malam.

Penertiban yang melibatkan tim gabungan polisi, TNI, pecalang, perbekel hingga pengurus banjar adat ini berhasil mengamankan enam waitress yang sedang bertugas di kafe tersebut.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga yang memimpin jalanya penertiban menjelaskan  penertiban dan penegakan  ini bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan memberikan pemahaman tentang pentingnya bekerja dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

"Ini merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, bukan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat saat mencari nafkah, jadi aspek administrasi itu penting dalam menunjang jalannya usaha, dan yang tak kalah penting juga kelengkapan administrasi para pegawai," ujarnya.

Dijelaskan, pelaksanaan penertiban di Kafe YPC yang berlokasi di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat dimana keberadaan kafe ini dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Bahkan, masyarakat setempat dengan wadah Banjar Padangsumbu Kaja telah menggelar rapat dan sepakat mengusulkan penutupan kafe tersebut. "Masyarakat Banjar Padangsumbu Kaja yang mengusulkan penutupan kafe ini secara permanen karena dianggap mengganggu kamtibmas wilayah sekitar," paparnya.

Dewa Sayoga menambahkan, saat ini pihaknya telah menutup sementara kafe tersebut lantaran belum mengantongi kelengkapan perizinan sebagai badan usaha. Kendati demikian pihaknya akan melakukan koordinasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait status perizinan dan keputusan pengadilan terkait penutupan kafe secara permanen.

"Kami koordinasi dengan dinas terkait terlebih dahulu, selanjutnya menunggu putusan pengadilan, nantinya petikan keputusan tersebut yang kami jadikan acuan penutupan kafe, sedangkan untuk pelanggar administrasi kependudukan yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum  akan dilaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) yang didahului dengan pembinaan untuk memberikan efek jera," pungkasnya.

Sementara, Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra bersama Klian Adat Banjar Padangsumbu Kaja, IB Gede Sidiarta, dan Kepala Dusun Banjar Padangsumbu Kaja, I Wayan Merta menjelaskan bahwa keberadaan kafe tersebut telah dikeluhkan warga sejak lama karena dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan. Hal ini lantaran lokasi kafe yang berada dekat dengan Balai Banjar Padangsumbu Kaja dan bahkan berdekatan dengan Pura Banjar.

"Keberadaan kafenya terlalu dekat dengan banjar bahkan pura yang notabene adalah kawasan suci.  Masyarakat telah mengeluhkan hal ini sejak 2012 lalu ketika kafe tersebut masih bernama Kafe TC, sempat tutup namun dibuka lagi dengan nama berbeda yakni Kafe YPC dan masih tetap dikeluhkan masyarakat karena lokasinya tetap sama dan dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban," jelasnya.

Sementara, pemilik kafe, IB Made Suta mengaku usahanya ini merupakan usaha kecil-kecilan yang semula adalah sebuah warung biasa. Ia berkilah bahwa para cewek kafe yang bertugas di kafe miliknya tersebut  baru datang dua hari yang lalu. "Dulu namanya Lia Rosa sempat tutup dan membuka warung biasa tapi tidak ada pengunjung yang datang, sampai sekarang dikembangkanlah menjadi kafe kecil," ungkapnya.

Salah seorang waitress, Siska Natalia mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak salah seorang temannya. Bahkan, orang tua yang bersangkutan diakuinya mengetahui pekerjaan sebagai waitress kafe remang-remang. "Orang tua tau saya kerja begini (cewek kafe), saya juga baru kerja seperti ini, kalau untuk identitas, KTP saya hilang," kilahnya sembari memalingkan wajahnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.