Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Setop Proyek Akomodasi Berkedok Gudang Kayu di Jatiluwih

SP I Bangunan di Jatiluwih
Bali Tribune / SP I - Petugas Satpol PP memberikan SP I di lokasi pembangunan akomodasi wisata yang berkedok gudang kayu di Jatiluwih, Kecamatan Penebel.

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menghentikan paksa proyek penataan lahan fasilitas akomodasi pariwisata yang disamarkan dengan dalih pembangunan sirkel gudang kayu di Banjar Dinas Soka, Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Penindakan tegas di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih tersebut ditempuh usai pihak pengembang gagal menunjukkan dokumen perizinan resmi serta nekat menggarap area sepadan sungai.

Penghentian pengerjaan proyek tersebut bermula dari inspeksi pengawasan langsung tim yustisi ke area pintu gerbang masuk objek wisata Jatiluwih.

Di lokasi pengerjaan yang berbatasan langsung dengan bantaran Sungai (Tukad) Yeh Aya tersebut, petugas tidak mendapati keberadaan pemilik usaha dan hanya menemui para pekerja proyek yang tidak mampu membuktikan legalitas pengerjaan.

Kasatpol PP Tabanan, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, menegaskan bahwa tindakan tegas pembekuan aktivitas dilakukan lantaran penataan lahan berada di zona rentan sepadan sungai tanpa dibekali dokumen perizinan dari pemerintah daerah.

"Kami tanya soal peruntukkan lahan yang tengah dikerjakan. Apalagi lahan yang dikerjakan berada di sepadan sungai. Mereka pekerja tak mampu tunjukkan semua dokumen. Untuk itu kami stop kegiatan proyek tersebut," Hendra.

Saat diinterogasi petugas di lapangan, para pekerja berdalih bahwa pengolahan lahan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pendirian sirkel gudang kayu.

Kendati demikian, tim Satpol PP tidak memercayai klaim tersebut lantaran menemukan tumpukan material bangunan yang identik dengan kebutuhan konstruksi fasilitas akomodasi pariwisata terhampar di lokasi pengerjaan.

Manik Mastawa menandaskan pihaknya menolak alasan sepihak dari pengembang dan tetap mewajibkan seluruh pelaku usaha di kawasan cagar budaya untuk mematuhi regulasi perizinan tata ruang secara mutlak.

"Apapun alasan kami tidak percaya. Yang pasti kalau dokumen kegiatan lengkap dan mengantongi ijin dan tidak melanggar silahkan melakukan kegiatan aktivitas proyek," jelasnya.

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP Tabanan membekukan seluruh operasional di tepi Tukad Yeh Aya serta melayangkan Surat Peringatan (SP) I.

Petugas juga melayangkan surat pemanggilan resmi kepada perwakilan karyawan untuk diteruskan langsung kepada pemilik proyek guna mempertanggungjawabkan perizinan bangunan tersebut.

"Dalam surat peringatan (SP) 1 segala aktivitas kegiatan tidak boleh dilanjutkan sebelum perizinan jelas," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Tertimpa Pohon, Kabel Listrik dan Optik Ancam Keselamatan Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dua hari pascaterjangan hujan angin ekstrem, namun kabel listrik dan fiber optik yang putus, kendur, hingga melintang  masih menjadi keluhan warga. Terlebih sejumlah kabel masih  tersambung aliran listrik, sehingga menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, terutama saat cuaca ekstrem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rahina Pagerwesi, Warga Ramaikan Pura Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Pagerwesi dirayakan setiap 210 hari sekali atau enam bulan menurut kalender Bali. Perayaan ini jatuh pada Rabu atau Budha Kliwon Wuku Sinta, tepat empat hari setelah Hari Suci Saraswati. Jika Saraswati diperingati sebagai hari pemujaan terhadap ilmu pengetahuan, Pagerwesi menjadi momentum untuk memperkuat dan melindungi pengetahuan tersebut agar memberikan manfaat bagi kehidupan, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Tumpek Landep, Perumda Pasar Sewakadarma Siapkan 500 Paket Banten Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan sebanyak 500 paket perlengkapan upacara Tumpek Landep bersubsidi dalam kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-9 Tahun 2026. Melalui subsidi Bank BPD Bali, masyarakat cukup membayar Rp15.000 per paket dari harga normal Rp41.000.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.