Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Sidak 4 Usaha Tak Berizin

SIDAK - Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin di Kecamatan Penebel dan Marga.

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), melakukan sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin. Sidak kali ini menyasar usaha yang ada di Kecamatan Penebel dan Marga. Dari hasil sidak tim menemukan 3 usaha yang tidak mengurus izin dan 1 usaha yang mangkir yang tidak memenuhi surat panggilan dari Satpol PP.

Usaha yang didatangi oleh Satpol PP tersebut di antaranya, rencana pengkaplingan tanah yang ada di Penebel. Ketika dimintai surat keterangan izin usaha, penanggung jawab belum bisa menununjukkan alias tidak memiliki izin. Yang kedua, pembangunan usaha pembuatan gudang mobil di Penebel, kasusnya sama, penanggung jawabnya belum bisa menunjukkan surat ijin. Selanjutnya, UD Agus Nuarta (pemecah kayu), belum bisa menunjukkan izin. Terakhir di Kecamatan Marga usaha pemecah batu yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan dan disuruh ke kantor Satpol PP untuk memenuhi pemanggilan namun tidak datang, kembali didatangi untuk meminta alasan kenapa tidak penuhi surat panggilan pada 2 Minggu lalu.

Sidak dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dipimpin langsung oleh Kepala Sesi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, I Nyoman Manuaba. Menurutnya sidak kali ini kebanyakan tidak langsung ketemu dengan pemilik usaha, namun cuma  penanggungjawab dari masing-masing pendiri usaha tersebut. Usaha yang disidak itu, bukan usaha yang sudah berdiri lama, namun baru berdiri. "Kita sudah kasi pembinaan secara langsung, untuk segera mengurus ijin," jelasnya.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan, sidak yang digelar ini sudah yang ke 12 kali. Dimana sidak yang berlangsung ini tujuan untuk menepis angka pelanggaran yang tidak mengurus izin. Namun dikatakan, bukan juga pihaknya sebagai pencetak izin, namun sebagai pendorong masyarakat untuk taat kepada aturan agar memenuhi kewajibanya tatakala akan membuka usaha.

wartawan
Arta Jingga
Category

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.