Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Jam Bersama Menkumham di Gelar di Universitas Udayana

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Menteri Hukum & HAM RI Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Unud Nyoman Gde Antara di Universitas Udayana (Unud) Bali, Jumat (1/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan acara bertajuk Satu Jam Bersama Menkumham "Kemenkumham Melayani untuk Indonesia" di Universitas Udayana (Unud) Bali, Jumat (1/9). Kegiatan yang digelar di Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran ini menghadirkan Menteri Hukum & HAM RI Prof. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc., Ph.D yang menyampaikan materi mengenai Ekosistem Kekayaan Intelektual Wilayah Bali serta Sharing Session bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Ajik Krisna.

Acara ini diawali dengan pengenalan dasar Hak Cipta, pengenalan dasar Merk, pengenalan dasar Paten dan pengenalan Perseroan Perorangan dengan pemateri dari Kemenkumham.

Rektor Unud Prof. Antara bersama para Wakil Rektor serta dosen dan mahasiswa turut menghadiri acara ini. Disamping itu juga dihadiri oleh pimpinan tinggi dan pejabat pratama dilingkungan Kemenkumham, Asosiasi Penggiat Industri Kreatif di Bali, Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) dan para civitas akademika dari 11 Perguruan Tinggi di Bali.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat Merek Branding Bali kepada Gubernur Bali, Sertifikat Merek Ajik Krisna, Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Aji'k, Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana didampingi Gede Wedasmara dimana Rektor telah memberikan suport dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.