Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

kontraktor
Bali Tribune / WNA Malaysia saat di lokasi proyek

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, hasil pengecekan oleh pihak imigrasi warga Malaysia itu memakai visa C18 bagi Warga Negara Asing (WNA) adalah Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan yang ditujukan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan mengikuti uji coba kemampuan atau masa percobaan kerja di Indonesia. 

"Seharusnya belum boleh bekerja dulu. Ini dia sudah bekerja karena sering datang ke lokasi proyek," ungkap seorang petugas.

Dikatakan petugas itu, dengan visa C18, WNA itu dapat melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja dalam perusahaan. Termasuk dengan visa ini ia dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga. Visa C18 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. 

"Izin tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi izin tinggal terbatas dengan penjamin yang sama. Masa tinggal di Indonesia maksimal 90 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Dan tidak dapat memperpanjang izin tinggal ini," terangnya.

Selain itu, hasil pengecekan oleh Dinas Tenaga Kerja untuk WNA di Bali, namanya juga tidak terdaftar dalam link daftar tenaga kerja asing.

"Kalau tenaga kerja asing yang mempunyai izin resmi terdaftar di linknya Dinas Tenaga Kerja. Tetapi namanya dimasukan tidak muncul, berarti orang ini belum punya izin resmi," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, pria asal Negeri Jiran itu sudah setahun menjalani proyek properti itu. Ia diduga kuat sebagai kontraktor mengerjakan bangunan di atas tanah seluas dua hektar itu karena hampir setiap hari ia selalu berada di lokasi proyek itu. 

"Dia sempat keluar, tetapi masuk lagi ke Bali tanggal 30 Desember 2025. Dia ke proyek sini mengawasi dan mengontrol pengerjaan bangunan,” ungkap seorang sumber di lapangan.

wartawan
RAY
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.