Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satuan Resnarkoba Polres Karangasem Tangkap 5 Tersangka Peredaran Narkoba

kasus narkoba
Bali Tribune / PENGUNGKAPAN - Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta saat Press Rilis pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Karagasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkoba pada periode Februari-Maret 2025. Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP I Nengah Sunia, tim berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan 4 lokasi kejadian berbeda. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiart kepada awak media dalam rilis pengungkapan kasus Narkoba beberapa waktu lalu. Dijelaskannya, pengungkapan Narkoba dimulai pada pertengahan Februari di Kecamatan Abang, tersangka berinisial DMSD alias D berhasil diamankan dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,48 gram. Kemudian pada awal Maret, tim Resnarkoba melakukan penangkapan di Kecamatan Bebandem, mengamankan dua tersangka IKPP alias MP dan IMAW alias A dengan 9 paket sabu dengan total berat 2,12 gram.

Pertengahan Maret, pengungkapan berlanjut di wilayah yang sama dengan menangkap tersangka YW alias Y dengan 5 paket sabu seberat 0,84 gram. Terakhir, pada akhir Maret, tim berhasil mengamankan seorang tersangka perantara berinisial Mfr alias F di Kecamatan Karangasem dengan 5 paket sabu seberat 0,69 gram. "Kami tidak akan pernah berhenti melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Karangasem. Setiap jaringan, setiap pelaku akan kami buru dan kami tangkap," tegas Kapolres Karangasem

Keseluruhan operasi menghasilkan total 21 paket sabu dengan berat bruto 4,13 gram dan berat netto 1,91 gram. Para tersangka terdiri dari empat orang pemakai dan satu orang perantara, yang akan diproses hukum dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang akan dihadapi para tersangka sangat berat, mulai dari pidana penjara 4-12 tahun untuk kepemilikan narkotika, hingga 5-20 tahun atau seumur hidup bagi pelaku yang terlibat dalam transaksi narkoba.

wartawan
AGS
Category

Fraksi DPRD Bali Setuju Ubah Perda Pungutan Wisman dengan Catatan

balitribune.co.id | Denpasar - Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055 disampaikan saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Isu Kepegawaian, Pertanian, Hingga Optimalisasi Pendapatan Jadi Bahan Evaluasi DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Beberapa isu pembangunan yang sudah berjalan sepanjang 2024 lalu menjadi bahan evaluasi DPRD Tabanan dalam rapat kerja gabungan komisi pada hari ini, Selasa (8/4).

Hasil evaluasi ini nantinya akan dirangkum ke dalam rekomendasi DPRD Tabanan terhadap LKPJ atau Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah, Pedudusan Menawa Ratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Klod, bertepatan dengan rahina Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Made Suwardana Hadiri Penyerahan Hadiah Lomba Ogoh-Ogoh di Desa Adat Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Made Suwardana memberikan apresiasi acara Caitra Pratisprada yang diselenggarakan oleh Desa Adat Kapal dan Sabha Yowana Palwa Negara Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.