Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

pengarahan
Bali Tribune / PENGARAHAN - Gubernur Wayan Koster saat memberikan pengarahan kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali di Wantilan Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Adapun pejabat yang hadir pada kesempatan pagi itu adalah Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Prov Bali Dewa Made Indra, Jajaran Pejabat Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 hingga Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur asal Desa Sembiran itu mengungkapkan bahwa pada periode kedua jabatannya ini, ia akan bekerja lebih keras lagi mewujudkan program-program yang telah dicanangkan pada periode sebelumnya maupun program baru untuk kemajuan masyarakat Bali.

"Jangan pikir periode kedua ini saya akan santai, karena sudah tidak akan terpilih lagi di periode berikutnya. Itu salah, saya malah akan lebih ngebut, bekerja lebih keras, cepat dan tajam. Seoptimal mungkin semua yang dicanangkan dari periode pertama dan kedua akan tercapai secara maksimal supaya sesuai dengan haluan Bali 100 tahun, jadi momentum periode 2025 – 2030 ini sangat penting dan strategis," tegas Gubernur Bali Wayan Koster.

Untuk itu, ia pun mengajak semua jajaran di lingkungan Pemprov Bali untuk mengimbangi kecepatannya dalam bekerja.  "Sudah tidak ada lagi ngoyo atau santai apalagi saling menunggu. Semua ambil bagian mengeksekusi program-program ini," tambah Gubernur dua periode ini.

Untuk mempercepat pelaksanaan program-program itu, ia pun berpesan kepada para pejabat selain bekerja lebih cepat juga harus mempunyai inisiatif.

 Ia menambahkan bahwa para pejabat harus mempunyai skema yang baik dalam setiap menjalankan program-program Gubernur Bali. 

"Saya sudah kasih kepercayaan berupa jabatan, saya yakin dengan kemampuan saudara semua, jadi mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Koster mengungkapkan jika program pembangunan pada periode pertamanya sudah tercapai meskipun ditengah Pandemi Covid-19 selama dua tahun. 

Hal itu ditandai dengan 48 peraturan strategis yang ditandai dengan 48 Penanda Bali Era Baru. 48 peraturan tersebut terdiri dari 21 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur dilengkapi dengan 5 Surat Edaran Gubernur Bali. 

“Periode sebelumnya kita telah berhasil mencapai 48 tonggak pembangunan tersebut, saat ini kita baru berada di titik mulainya 48 peradaban tersebut. Jadi kita memang harus ngebut periode ini karena kita sudah punya landasan," ujarnya.

Adapun pada periode kedua ini, ia membeberkan beberapa program super prioritas mendesak yang memang membutuhkan penanganan bersama dan secara cepat. Permasalahan yang menjadi super prioritas mendesak yaitu masalah sampah, kemacetan, air, turis nakal termasuk perilaku pariwisata yang nakal.

Masalah sampah plastik menurutnya harus selesai secepatnya. Ia mengatakan Bali sudah mempunyai landasan dalam penanganan sampah yaitu Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Pergub Bali No 47 tahun 2019 tentang pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. “Jadi kita tinggal mengimplementasikan dengan baik,” tegas Gubernur Koster.

Untuk menggairahkan masyarakat dalam mewujudkan program tersebut, Gubernur Koster pun merencanakan akan memberikan insentif sebesar Rp. 500 juta hingga Rp 1 Milyar rupiah bagi Desa/Desa Adat yang berhasil mengeksekusi program penanggulangan sampah plastik. Sementara bagi hotel, restoran, mall, serta tempat publik lainnya akan diberikan penghargaan.

Program berikutnya yaitu menanggulangi masalah kemacetan di Bali. Ia mengaku sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk membuat rencana jangka pendek dan jangka panjang. Rencana jangka pendek diungkapkannya adalah koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi titik-titik kemacetan serta membuat skenario lalu lintas baik berupa pengalihan arus. Sedangkan skema jangka panjang harus diselesaikan dengan rencana fundamental berupa pembangunan infrastruktur dan transportasi yang tepat.

"Untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan underpass hingga jalan-jalan baru di titik-titik kemacetan. Sementara transportasi, kita akan percepat pembangunan transportasi massal yang telah dicanangkan oleh Bapak Pj. Gubernur sebelumnya," ungkapnya.

Adapun program prioritas lainnya seperti Penertiban Transportasi dan Usaha Transportasi Pariwisata hingga Penertiban Wisatawan Asing menurutnya terus dilakukan hingga saat ini. Ia mengungkapkan jika pemerintah telah mendeportasi ratusan wisatawan asing nakal pada periode pertama kepemimpinannya. Ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasannya dalam menegakkan peraturan. Hal yang sama menurutnya juga akan diberlakukan bagi pengusaha transportasi yang nakal.

Gubernur Koster pun mengungkapkan semua hal yang dilakukannya ini adalah bagian kecintaannya pada Pulau Bali, serta bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat Bali dan konstitusi. Apalagi Bali selalu menjadi perhatian dunia internasional, sehingga setiap masalah yang ada di Bali perlu penanganan intensif dan segara sehingga tidak terlanjur tersebar hingga mencoreng citra pariwisata Bali.

"Jadi saya bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat Bali, masyarakat Bali telah mempercayakan saya bertanggung jawab dengan penuh dalam membangun pulau ini. Jadi ini saatnya kita bekerja dengan fokus, lurus dan tulus serta jauhi perbuatan tercela dalam bekerja" tandasnya.

wartawan
KSM
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.