Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

pengarahan
Bali Tribune / PENGARAHAN - Gubernur Wayan Koster saat memberikan pengarahan kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali di Wantilan Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Adapun pejabat yang hadir pada kesempatan pagi itu adalah Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Prov Bali Dewa Made Indra, Jajaran Pejabat Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 hingga Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur asal Desa Sembiran itu mengungkapkan bahwa pada periode kedua jabatannya ini, ia akan bekerja lebih keras lagi mewujudkan program-program yang telah dicanangkan pada periode sebelumnya maupun program baru untuk kemajuan masyarakat Bali.

"Jangan pikir periode kedua ini saya akan santai, karena sudah tidak akan terpilih lagi di periode berikutnya. Itu salah, saya malah akan lebih ngebut, bekerja lebih keras, cepat dan tajam. Seoptimal mungkin semua yang dicanangkan dari periode pertama dan kedua akan tercapai secara maksimal supaya sesuai dengan haluan Bali 100 tahun, jadi momentum periode 2025 – 2030 ini sangat penting dan strategis," tegas Gubernur Bali Wayan Koster.

Untuk itu, ia pun mengajak semua jajaran di lingkungan Pemprov Bali untuk mengimbangi kecepatannya dalam bekerja.  "Sudah tidak ada lagi ngoyo atau santai apalagi saling menunggu. Semua ambil bagian mengeksekusi program-program ini," tambah Gubernur dua periode ini.

Untuk mempercepat pelaksanaan program-program itu, ia pun berpesan kepada para pejabat selain bekerja lebih cepat juga harus mempunyai inisiatif.

 Ia menambahkan bahwa para pejabat harus mempunyai skema yang baik dalam setiap menjalankan program-program Gubernur Bali. 

"Saya sudah kasih kepercayaan berupa jabatan, saya yakin dengan kemampuan saudara semua, jadi mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Koster mengungkapkan jika program pembangunan pada periode pertamanya sudah tercapai meskipun ditengah Pandemi Covid-19 selama dua tahun. 

Hal itu ditandai dengan 48 peraturan strategis yang ditandai dengan 48 Penanda Bali Era Baru. 48 peraturan tersebut terdiri dari 21 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur dilengkapi dengan 5 Surat Edaran Gubernur Bali. 

“Periode sebelumnya kita telah berhasil mencapai 48 tonggak pembangunan tersebut, saat ini kita baru berada di titik mulainya 48 peradaban tersebut. Jadi kita memang harus ngebut periode ini karena kita sudah punya landasan," ujarnya.

Adapun pada periode kedua ini, ia membeberkan beberapa program super prioritas mendesak yang memang membutuhkan penanganan bersama dan secara cepat. Permasalahan yang menjadi super prioritas mendesak yaitu masalah sampah, kemacetan, air, turis nakal termasuk perilaku pariwisata yang nakal.

Masalah sampah plastik menurutnya harus selesai secepatnya. Ia mengatakan Bali sudah mempunyai landasan dalam penanganan sampah yaitu Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Pergub Bali No 47 tahun 2019 tentang pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. “Jadi kita tinggal mengimplementasikan dengan baik,” tegas Gubernur Koster.

Untuk menggairahkan masyarakat dalam mewujudkan program tersebut, Gubernur Koster pun merencanakan akan memberikan insentif sebesar Rp. 500 juta hingga Rp 1 Milyar rupiah bagi Desa/Desa Adat yang berhasil mengeksekusi program penanggulangan sampah plastik. Sementara bagi hotel, restoran, mall, serta tempat publik lainnya akan diberikan penghargaan.

Program berikutnya yaitu menanggulangi masalah kemacetan di Bali. Ia mengaku sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk membuat rencana jangka pendek dan jangka panjang. Rencana jangka pendek diungkapkannya adalah koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi titik-titik kemacetan serta membuat skenario lalu lintas baik berupa pengalihan arus. Sedangkan skema jangka panjang harus diselesaikan dengan rencana fundamental berupa pembangunan infrastruktur dan transportasi yang tepat.

"Untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan underpass hingga jalan-jalan baru di titik-titik kemacetan. Sementara transportasi, kita akan percepat pembangunan transportasi massal yang telah dicanangkan oleh Bapak Pj. Gubernur sebelumnya," ungkapnya.

Adapun program prioritas lainnya seperti Penertiban Transportasi dan Usaha Transportasi Pariwisata hingga Penertiban Wisatawan Asing menurutnya terus dilakukan hingga saat ini. Ia mengungkapkan jika pemerintah telah mendeportasi ratusan wisatawan asing nakal pada periode pertama kepemimpinannya. Ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasannya dalam menegakkan peraturan. Hal yang sama menurutnya juga akan diberlakukan bagi pengusaha transportasi yang nakal.

Gubernur Koster pun mengungkapkan semua hal yang dilakukannya ini adalah bagian kecintaannya pada Pulau Bali, serta bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat Bali dan konstitusi. Apalagi Bali selalu menjadi perhatian dunia internasional, sehingga setiap masalah yang ada di Bali perlu penanganan intensif dan segara sehingga tidak terlanjur tersebar hingga mencoreng citra pariwisata Bali.

"Jadi saya bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat Bali, masyarakat Bali telah mempercayakan saya bertanggung jawab dengan penuh dalam membangun pulau ini. Jadi ini saatnya kita bekerja dengan fokus, lurus dan tulus serta jauhi perbuatan tercela dalam bekerja" tandasnya.

wartawan
KSM
Category

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.