Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Bupati Buleleng, Pembatasan Jam Buka Pasar dan Toko Direvisi

Bali Tribune / SE Bupati Buleleng, Pembatasan Jam Buka Pasar dan Toko Direvisi
balitribune.co.id | Singaraja Ekses dari pembatasan jam buka dan tutup pasar maupun toko sebagaimana diatur dalam surat edaran (SE) Bupati, mengakibatkan masyarakat secara serentak datang ke pusat perbelanjaan pasar dan toko/retail. Akibatnya terjadi penumpukan orang dalam satu waktu terbatas sebagaimana diatur dalam SE Bupati soal jam buka dan tutup pasar.
 
Padahal dalam protokol penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19) tidak diperbolehkan ada penumpukan orang dalam jumlah banyak untuk menghindari penularan melalui kontak fisik. Atas dasar itu terbit berbagai aturan maupun himbauan adanya pembatasan aktifitas, pembatasan lalu lintas hingga karantina wilayah.
Tak hanya itu sejumlah pelaku usaha mengeluh karena pendapatan mereka turun drastis. Akibatnya, banyak diantara mereka memilih merumahkan pegawai toko untuk mensiasati biaya operasional.
 
Atas kondisi itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melakukan revisi atas SE sebelumnya.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Gede Suyasa mengatakan, atas terbitnya surat edaran bupati yang mengatur soal buka dan tutup toko modern/konvensional dan pasar tradisional, telah dilakukan evaluasi. Hasilnya, SE sebelumnya dianulir atau direvisi dengan terbitnya ketentuan baru.
 
"Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua hari, waktu operasional pasar, warung, toko modern, dan toko konvensional diperpanjang dari pukul 08.00-16.00 WITA. Keputusan tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Buleleng terbaru. Instruksi berlaku mulai hari Selasa, 31 Maret 2020," jelas Suyasa, Senin (30/3).
Adanya ketentuan baru itu, kata Suyasa, sebelum buka maupun sesudah tutup, kegiatan penyemprotan dengan disinfektan bisa dilakukan.
 
Adapun surat edaran (SE) Bupati terbaru bernomor; 08/Satgas Covid-19/III/2020 merevisi waktu buka dan tutup pasar tradisional, toko modern dan konvensional, warung kaki lima dan pedagang klontong, yang sebelumnya dihimbau buka mulai pukul 10.00 wita hingga pukul 14.00 wita. Ketentuan itu diubah menjadi pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita.
 
"Ketentuan ini mulai berlaku Selasa 31/3-2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan,"tandas SE Bupati terbaru.
wartawan
Khairil Anwar
Category

'Light Up the Dream' PLN Edisi Ramadan Hadir Demi Menyalakan Mimpi Warga Kurang Mampu di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Program Light Up the Dream (LUTD) yang digagas oleh PLN kembali menunjukkan keberhasilannya dengan menyalakan listrik bagi 16 warga kurang mampu di Bali, 7 di antaranya adalah pelanggan di Dusun Bungkulan Sawan, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Berkeliaran di Tabanan, dari Uang hingga Burung Dibawa Kabur

balitribune.co.id | Tabanan – Aksi pencurian belakangan ini lagi marak terjadi di Kabupaten Tabanan. Belum lama ini, hanya dalam hitungan sehari, pencurian terjadi di dua tempat berbeda. Satu kejadian di Kecamatan Tabanan dan satunya lagi di Kecamatan Kediri.

Aksi si maling itu bahkan terekam CCTV. Dari rekaman itu terlihat bahwa pelakunya dengan leluasa mengambil barang-barang di rumah yang mereka satroni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPM Kuta "Bersihkan" Kabel Pengganggu Pengarakan Ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah kabel semerawut terus menjadi perhatian di kawasan pariwisata Kuta. Belakangan terungkap senjumlah kabel yang bergelantungan di kampung turis ternyata milik provider bodong alias tak berizin. Provider ini memasang kabel tanpa izin di tiang provider lain. Parahnya, selain tanpa izin, kabel-kabel yang dipasang terkesan asal-asalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri 2025, BPTD Satpel Padang Bai Lakukan Ramp Check Kapal Ferry

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan kesiapan dan kelaikan Kapal Ferry yang akan melayani angkutan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Padang Bai, melaksanakan Ramp Check atau pemeriksaan menyeluruh terhadap armada Kapal Ferry yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Program Prioritas "AGUNG", Bupati Gus Par Siap Dukung Inovasi Yasera dalam Pemenuhan Air Bersih untuk Masyarakat Tianyar

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menerima audiensi Ketua Cabang Yayasan Selasa Sejahtera (Yasera) Julianto Samosir dan Direktur Yasera Irene Heidi di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem, Senin (10/3/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.