Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Bupati Buleleng, Pembatasan Jam Buka Pasar dan Toko Direvisi

Bali Tribune / SE Bupati Buleleng, Pembatasan Jam Buka Pasar dan Toko Direvisi
balitribune.co.id | Singaraja Ekses dari pembatasan jam buka dan tutup pasar maupun toko sebagaimana diatur dalam surat edaran (SE) Bupati, mengakibatkan masyarakat secara serentak datang ke pusat perbelanjaan pasar dan toko/retail. Akibatnya terjadi penumpukan orang dalam satu waktu terbatas sebagaimana diatur dalam SE Bupati soal jam buka dan tutup pasar.
 
Padahal dalam protokol penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19) tidak diperbolehkan ada penumpukan orang dalam jumlah banyak untuk menghindari penularan melalui kontak fisik. Atas dasar itu terbit berbagai aturan maupun himbauan adanya pembatasan aktifitas, pembatasan lalu lintas hingga karantina wilayah.
Tak hanya itu sejumlah pelaku usaha mengeluh karena pendapatan mereka turun drastis. Akibatnya, banyak diantara mereka memilih merumahkan pegawai toko untuk mensiasati biaya operasional.
 
Atas kondisi itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melakukan revisi atas SE sebelumnya.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Gede Suyasa mengatakan, atas terbitnya surat edaran bupati yang mengatur soal buka dan tutup toko modern/konvensional dan pasar tradisional, telah dilakukan evaluasi. Hasilnya, SE sebelumnya dianulir atau direvisi dengan terbitnya ketentuan baru.
 
"Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua hari, waktu operasional pasar, warung, toko modern, dan toko konvensional diperpanjang dari pukul 08.00-16.00 WITA. Keputusan tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Buleleng terbaru. Instruksi berlaku mulai hari Selasa, 31 Maret 2020," jelas Suyasa, Senin (30/3).
Adanya ketentuan baru itu, kata Suyasa, sebelum buka maupun sesudah tutup, kegiatan penyemprotan dengan disinfektan bisa dilakukan.
 
Adapun surat edaran (SE) Bupati terbaru bernomor; 08/Satgas Covid-19/III/2020 merevisi waktu buka dan tutup pasar tradisional, toko modern dan konvensional, warung kaki lima dan pedagang klontong, yang sebelumnya dihimbau buka mulai pukul 10.00 wita hingga pukul 14.00 wita. Ketentuan itu diubah menjadi pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita.
 
"Ketentuan ini mulai berlaku Selasa 31/3-2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan,"tandas SE Bupati terbaru.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Badung Ikut Aturan Pusat, Pengangkatan CPNS/PPPK 2024 Ditunda?

balitribune.co.id | Mangupura - Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung kemungkinan besar akan ditunda. Pasalnya, pemerintah daerah setempat akan mengikuti kebijakan pusat untuk pengangkatan calon ASN ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Siapkan Perpanjangan Dermaga dan Bangun Shelter Untuk Cruise

balitribune.co.id | Singaraja – Pelabuhan Celukan Bawang di bulan Maret 2025 ini seperti mengukir sejarah. Untuk pertama kali kapal pesiar berbadan lebar dengan panjang 239 meter lebih dapat dengan mudah bersandar disalah satu dermaga pelabuhan tersebut. Bersandarnya kapal pesiar MV Riviera pada Rabu (5/3) akan menjadi momentum perubahan besar yang akan dilakukan oleh Pelindo Cabang Celukan Bawang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNNK dan Lapas Singaraja Tengah Malam Geledah Ruang Tahanan

balitribune.co.id | Singaraja – Untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja bebas dari pengaruh narkoba, puluhan kamar hunian Warga Binaan Lapas Singaraja digeledah. Operasi penggeledahan yang dilakukan tengah malam, Minggu (9/3) itu melibatkan petugas gabungan Lapas Singaraja beserta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidakarya Gelar Pelatihan Keselamatan Sasar Nelayan Muntig Siokan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan menggelar pelatihan keselamatan dengan menyasar Nelayan Muntig Siokan di Pantai Sidakarya pada Senin (10/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung terwujudnya keselamatan yang bermuara pada kesejahteraan nelayan. Pelaksanaan kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Basarnas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.