Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE TAPD Jadi Fokus Perhatian Dewan

Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH.


balitribune.co.id | Semarapura - Dewan Klungkung sudah resmi memiliki pimpinan definitif. Pun dengan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah dibentuk dan diparipurnakan. Kini giliran Dewan menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislasi, lembaga pengawas dan lembaga budgeting (pembuata anggaran).

Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyampaikan, ada beberapa tugas Dewan yang sifatnya mendesak seperti membahas Ranperda APBD Perubahan 2024, dimana hasil verifikasi dari Gubernur sudah turun. Termasuk persiapan pembahasan APBD 2025. Yang juga masuk radar Dewan adalah Surat Edaran (SE) Nomor : 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anak Agung Gede Lesmana sekaligus Sekda Klungkung .

Pasalnya, dalam SE tersebut beberapa kegiatan belanja daerah yang ditiadakan dan dapat mempengaruhi efektivitas layanan publik diantaranya, menghentikan seluruh belanja pemeliharaan dikecualikan yang bersifat mendesak.

Penghentian menggunakan belanja perjalanan dinas di luar Kabupaten Klungkung dalam Provinsi Bali. Termasuk kegiatan fisik yang berkontrak (perjanjian kerja) ada beberapa kegiatan pelaksanaan bisa terganggu. Pasalnya sisa pembayaran kegiatan baru bisa dijanjikan pada tahun anggaran 2025. “Apakah itu (SE) sudah dijalankan, dan yang penting ingin kami ketahui kenapa kok bisa begitu (diprediksi krisis). Ini yang mendesak akan kami agendakan,” tandas Anak Agung GdeAnom.

Belum lagi pengawasan pelaksanaan proyek fisik yang sudah berjalan kata politisi PDIP ini, hal ini akan digenjot sesuai komisi yang membidangi. Pengawasan ini juga berkaitan dengan keluarnya 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024. Dewan ingin memastikan apakah realisasi proyek fisik sudah sesuai schudle, mengingat Pemkab Klungkung menunda sisa pembayaran hingga tahun 2025.

Sementara itu, dalam paripurna disampaikan, Ketua Komisi I dijabat oleh Wayan Mastra (Hanura), Ketua Komisi II dijabat oleh Nengah Ary Priadnya (PDIP), Ketua Komisi III dijabat oleh Komang Sutama (PDIP). Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Wayan Misna (PDIP) dan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Anak Agung Gde Sayang Suparta (Gerindra).

wartawan
SUG
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.