Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE TAPD Jadi Fokus Perhatian Dewan

Bali Tribune/ Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH.


balitribune.co.id | Semarapura - Dewan Klungkung sudah resmi memiliki pimpinan definitif. Pun dengan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah dibentuk dan diparipurnakan. Kini giliran Dewan menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislasi, lembaga pengawas dan lembaga budgeting (pembuata anggaran).

Ketua Dewan Anak Agung Gde Anom menyampaikan, ada beberapa tugas Dewan yang sifatnya mendesak seperti membahas Ranperda APBD Perubahan 2024, dimana hasil verifikasi dari Gubernur sudah turun. Termasuk persiapan pembahasan APBD 2025. Yang juga masuk radar Dewan adalah Surat Edaran (SE) Nomor : 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Anak Agung Gede Lesmana sekaligus Sekda Klungkung .

Pasalnya, dalam SE tersebut beberapa kegiatan belanja daerah yang ditiadakan dan dapat mempengaruhi efektivitas layanan publik diantaranya, menghentikan seluruh belanja pemeliharaan dikecualikan yang bersifat mendesak.

Penghentian menggunakan belanja perjalanan dinas di luar Kabupaten Klungkung dalam Provinsi Bali. Termasuk kegiatan fisik yang berkontrak (perjanjian kerja) ada beberapa kegiatan pelaksanaan bisa terganggu. Pasalnya sisa pembayaran kegiatan baru bisa dijanjikan pada tahun anggaran 2025. “Apakah itu (SE) sudah dijalankan, dan yang penting ingin kami ketahui kenapa kok bisa begitu (diprediksi krisis). Ini yang mendesak akan kami agendakan,” tandas Anak Agung GdeAnom.

Belum lagi pengawasan pelaksanaan proyek fisik yang sudah berjalan kata politisi PDIP ini, hal ini akan digenjot sesuai komisi yang membidangi. Pengawasan ini juga berkaitan dengan keluarnya 900.1.3.5/1653/BPKPD/2024. Dewan ingin memastikan apakah realisasi proyek fisik sudah sesuai schudle, mengingat Pemkab Klungkung menunda sisa pembayaran hingga tahun 2025.

Sementara itu, dalam paripurna disampaikan, Ketua Komisi I dijabat oleh Wayan Mastra (Hanura), Ketua Komisi II dijabat oleh Nengah Ary Priadnya (PDIP), Ketua Komisi III dijabat oleh Komang Sutama (PDIP). Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Wayan Misna (PDIP) dan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Anak Agung Gde Sayang Suparta (Gerindra).

wartawan
SUG
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.