Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Basar Truk Masuk Bali Melanggar

Bali Tribune / TERJARING - Puluhan truk lintas Jawa-Bali yang melanggar terjaring operasi gabungan di Gilimanuk, Kamis (9/1).
balitribune.co.id | Negara - Di awal tahun 2020, kembali dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan angkutan barang yang masuk Bali. Puluhan truk lintas Jawa-Bali terjaring operasi yang dilaksanakan di Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk, Kamis (9/1). Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari kelengkapan berkendara maupun tonase muatan hingga dimensi yang melebihi ketentuan.
 
Operasi gabungan melibatkan personel dari instansi terkait yakni jajaran Sat Lantas Polres Jembrana, Balai Pengeloa Traksportasi Darat (BPTD) Wilayah XII, Kemetrian Perhubungan dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Kabupaten Jembrana. Seluruh truk yang masuk Bali Kami kemarin tidak bisa menghindari pemeriksaan petugas. Usai menjalani penimbangan muatan, truk lintas Jawa-Bali langsung diperiksa. Semua pengemudi kendaraan angkutan barang seperti truk, truk box dan pick up diperiksa surat-suratnya baik SIM, STNK dan Keurnya.
 
Begitupula berat muatan yang diangkut juga diperiksa termasuk dimensi kendaraannya. Rata-rata kendaraan angkutan barang yang diperiksa ditemukan melakukan pelanggaran. Dari pemeriksaan kelengkapan, sejumlah sopirnya justu membawa SIM yang sudah tidak berlaku maupun SIM yang bukan untuk mengemudikan kendaraan umum. Begitupula STNK yang suah tidak berlaku, tanpa buku KIR atau Keurnya sudah mati. Begitupula saat pengukuran berat muatan, juga ditemukan banyak pelanggaran, mengangkut muatan melebihi tonase maksimal daya muat kendaraan.
 
Sedangkan dari pengukuran dimensi juga banyak yang panjanganya melebihi ketentuan. Bahkan tidak sedikit truk yang melanggar juga sudah kena tilang di Jawa. Beberapa surat tilang yang ditunjukkan tidak sesuai dengan pelanggarannya seperti truk yang kelebihan muatan justru dinyatakan melanggar karena tanpa sabuk peengaman. Kendati beberapa sopir berdalih tidak tahu kalau melanggar karena setelah muat mereka langsung jalan tanpa melakukan pengecekan sureat-surat maupun muatanya, namun ada sopir yang mengaku mendapat surat tilang dari pengurusnya.
 
Berdasarkan hasil operasi gabungan kemarin diketahui kendaraan angkutan barang yang diperiksa sebagain besar atau 80 persen ditemukan melanggar. 24 kendaraan ditilang karena melanggar baik pelanggaran SIM, STNK, Kiur dan muatan. 37 kendaraan ditilang karena kelebihan dimensi, kelebihan muat atau kendaraan sudah ditindak di Jawa tetapi tetap masuk Bali. Bahkan ada truck dikembalikan ke daerah asalnya atau tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. 
 
“Kami menindak pelanggaran baik surat-surat, dimensi dan muatannya yang everload. Ada 29 yang sudah penindakan di luar Bali dan kami melakukan pengembalian barang,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti. Pengusaha jasa angkutan maupun sopir angkutan barang juga diminta mengutamakan keselamatan berkendara di jalan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.