Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Berulah, Bule Australia Minum 20 Botol Vodka

Bali Tribune/ MABUK – Bule Australia Nicolas Carr yang membuat keonaran karena mabuk seteah minum 20 botol vodka.
balitribune.co.id | Denpasar - Bule asal Australia, Nicolas Carr (26) yang berulah di empat lokasi yang berbeda di wilayah Kuta, Sabtu (10/8) lalu, mengaku menghabiskan 20 botol vodka party di Kuta Utara, sebelum membuat keonaran. Hal tersebut diakui tersangka setelah menjadi pesakitan dan resmi ditahan di Mapolsek Kuta
 
Sebelumnya pihak kepolisian sempat kesulitan untuk meminta keterangan tersangka lantaran masih dalam pengaruh alkohol. "Hasil pemeriksaan oleh pihak medis di Rumah Sakit Siloam, murni yang bersangkutan mengkonsumsi alkohol. Yang diakuinya adalah minuman vodka sebanyak 20 botol. Sehingga menyebabkan yang bersangkutan mabuk berat,” ungkap Kapolsek Kuta AKP T Ricki Fadlianshah, Senin (12/8).
 
Tersangka yang telah ditahan di Mapolsek Kuta ini dengan tiga laporan sekaligus, yaitu laporan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP dengan korban Wayan Wirawan, serta dua laporan tindak pidana pengrusakan sebagaimana pasal 406 KUHP dengan masing-masing korbannya bernama Komang Juniani dan Ni Gusti Ayu Erna Dewi.
 
Sementara kepada media, Nicolas menyampaikan bahwa pihaknya meminta maaf lantaran tidak banyak mengingat kejadian tersebut. Dia hanya ingin meminta maaf kepada semua orang, korban, warga Bali, semua yang terdampak dari ulahnya. Tersangka hanya mengingat minum vodka dan koktail saja, namun tidak ingat persisnya. Tersangka dikabarkan juga membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Sebelum akhirnya berulah di wilayah hukum Polsek Kuta. Namun terkait informasi ini, pihak Polsek Kuta Utara belum memberikan respon saat dikonfirmasi.
 
Sebelumnya diberitakan Nicolas sempat viral lantaran aksinya menendang pengendara sepeda motor dan menabrakkan diri ke mobil pada Sabtu (10/8) pukul 05.30 Wita di Jalan Sunset Road. Rupanya sebelum aksi laganya tersebut, tersangka juga sudah beraksi di tiga TKP lainnya. Hingga akhirnya diamankan oleh petugas. Usai mendapat perawatan dari RS Siloam, tersnagka kemudian dikurung di Mapolsek Kuta, untuk menjalani proses hukum.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.