Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Dibunuh, Ketut Selamat Sempat Pesta Miras dengan Tersangka

Polres Bangli
Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolres Bangli saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sukawana, Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Misteri tewasnya I Ketut Selamat (49) yang ditemukan dalam kondisi tertindih sepeda motor di Jalan Perkebunan Menuju Pondokan Dadem, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani pada Selasa (8/10/2026) lalu akhirnya terkuak .

Korban I Ketut Selamat yang awalnya diduga meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, ternyata setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani merupakan  korban pembunuhan. Petugas berhasil mengamankan pelaku  pembunuhan I Gede Dana (29) asal Banjar Tanah Daha, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani.

Kapolres Bangli AKBP Anggun Andika Putra kepada awak media, Selasa (13/10/2026) mengatakan sejatinya  antara korban dengan pelaku berteman akrab. Bahkan sehari sebelum kejadian sekitar pukul 16.00 sempat pesta miras yang dibawa oleh korban. Karena situasi  semakin gelap, akhirnya pelaku menginap di pondokan korban yang beralamat di Dusun  Lateng, Sukawana.

Esoknya atau di hari kejadian, sekira 04.30 wita, pelaku diminta oleh korban untuk mengantar menemui seseorang wanita yang dijanjikan oleh pelaku sebelumnya di seputaran KIntamani. "Pelaku dibonceng oleh korban sampai pasar Kintamani dan ternyata hingga pukul 07.00 wita ditunggu wanita yang dijanjikan oleh pelaku tidak ditemukan dan pelaku kembali diantar pulang kerumahnya oleh korban,” sebut Kapolres, Selasa (13/10/2026).

Selang 20 menit kemudian, pelaku kembali dihubungi oleh korban untuk bertemu  di sekitar TKP  dengan tujuan memastikan wanita  yang  dijanjikan oleh pelaku sejak pagi bisa  ditemui. 

Tiba di TKP pelaku yang tidak  membawa uang dan rokok  mengeluh. “Ne kal sing meragatang apa (tidak akan menyelesaikan apa) janjian ketemuan wanita hanya sebatas hayalan belaka,” keluh pelaku ditirukan Kapolres.

Mendengar perkataan pelaku membuat  korban merasa sakit hati karena tidak mau diantar lagi bertemu dengan wanita yang dijanjikan sebelumnya oleh pelaku. “Korban mengungkit kembali permasalahan sebelum-sebelumnya  termasuk telah membelikan arak dan rokok,” kata Kapolres.

Mendengar ocehan korban, sejatinya pelaku sempat menjauh tapi korban terus mengoceh dan pelaku bahkan sempat dilempar dengan batu dan ranting kayu.

Disinilah emosi pelaku meledak dan kemudian   mengambil  ranting yang sebelumnya sempat dipotong dan  dibersihkan oleh pelaku  yang rencananya akan digunakan untuk  gagang sabit. “Merasa korban didekati oleh pelaku yang membawa batang kayu,  korban bergegas lari menuju kendaraan untuk kabur, namun karena kecepatan pelaku, akhirnya korban yang berusaha menghidupkan kontak motornya  berhasil dipukul pelaku sebanyak 2 kali pada bagian kepala belakang, kerasnya pukulan menyebabkan korban tersungkur dan tertindih sepeda motor,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres mendapat informasi tentang penemuan mayat  petugas langsung turun  melakukan olah TKP Dari hasil olah TKP di temukan kejanggalan terhadap kematian korban. ”Atas persetujuan pihak keluarga jenazah korban diotopsi di RS Bhayangkara,” ungkapnya.

Hasil autopsi ditemukan luka lebam pada kepala bagian belakang yang menyebabkan tempurung tengkorak bagian belakang pecah. Berkaca dari hasil otopsi tim gabungan melaksanakan penyelidikan  dengan melakukan interogasi terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. 

"Selain mengumpulkan barang bukti, petugas juga melakukan olah TKP lanjutan di beberapa tempat yang diduga sebagai tempat awal peristiwa  tersebut,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres sejatinya petugas telah mengantongi identitas pelaku  dan rencana akan ditangkap namun pada Jumat (9/10/2026) pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kintamani.

Dari hasil interogasi pelaku motif dibalik kasus ini adalah perasaan sakit hati pelaku  atas perkataan dan sikap korban yang telah mengatakan kata- kata tidak pantas kepada pelaku dan sikap korban yang telah melempar pelaku dengan menggunakan batu dan ranting kayu. 

”Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 458 Ayat (1) UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang Hukum Pidana,” tegas Kapolres AKBP Anggun Andika Putra. 

wartawan
SAM
Category

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Airport Emergency Exercise di Bandara Ngurah Rai Simulasikan Tiga Jenis Keadaan Darurat

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama dengan berbagai instansi komunitas bandara menggelar Airport Emergency Exercise (AEE) pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan AEE ini merupakan latihan skala penuh atau full scale exercise yang menyimulasikan penanganan keadaan darurat di bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang Remaja Dianiaya hingga Pingsan, Polisi Buru Pelaku

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial IGAS ditemukan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di Klungkung, Bali. Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Lakukan Pengadaan 2.365 Titik Lampu Jalan Senilai Rp16 Miliar 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran Rp21,5 miliar untuk pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan (LPJ) pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut mencakup enam kecamatan dengan total 2.365 titik lampu. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak pekerjaan tercatat sekitar Rp16 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.