Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Tewas, Gung Balang Diduga Konsumsi Narkoba

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Anak Agung Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang diduga kuat mengkonsumsi narkoba sebelum ditemukan tewas bersama isterinya di dalam rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Banjar Pagutan Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (23/09/2024) lalu. Dugaan ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

"Ada dugaan mengkonsumsi narkoba karena di dalam kamar ditemukan ada barang yang diduga kuat narkoba. Kita masih menunggu hasil pengecekan rambutnya, apakah mengandung narkoba atau tidak," ungkapnya saat ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Rabu (2/10). 

Sementara penyebab kematian kedua korban masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Sebab, jenasah kedua korban ditemukan di dalam kamar dengan pintu kamar terkunci dari dalam.

"Masih kita dalami, apakah Gung Balang ini bunuh isterinya duluan baru bunuh diri masih dalam penyelidikan. Termasuk apakah kejadian itu akibat dari mengkonsumsi narkoba masih dalan pendalaman juga," katanya.

Sementara sumber lainnya mengatakan, kemungkinan besar Gung Balang membunuh isterinya kemudian ini bunuh diri. Karena hanya mereka berdua saja di dalam kamar dan pintu terkunci dari dalam.

"Hanya dua kemungkinan, dia (Gung Balang - red) bunuh isterinya lalu bunuh diri. Atau isterinya yang bunuh dia baru bunuh diri. Tetapi kecil kemungkinan isterinya yang bunuh dia kemudian bunuh diri," katanya. 

Jenazah kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak kandung mereka setelah dengan paksa membuka pintu kamar kedua orang tuanya itu. Pada tubuh kedua korban terdapat sejumlah luka terbuka akibat terkena senjata tajam. 

wartawan
Ray
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.