Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Tewas, Gung Balang Diduga Konsumsi Narkoba

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Anak Agung Ketut Nengah Agung Setyawan alias Gung Balang diduga kuat mengkonsumsi narkoba sebelum ditemukan tewas bersama isterinya di dalam rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Banjar Pagutan Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Senin (23/09/2024) lalu. Dugaan ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

"Ada dugaan mengkonsumsi narkoba karena di dalam kamar ditemukan ada barang yang diduga kuat narkoba. Kita masih menunggu hasil pengecekan rambutnya, apakah mengandung narkoba atau tidak," ungkapnya saat ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Rabu (2/10). 

Sementara penyebab kematian kedua korban masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Sebab, jenasah kedua korban ditemukan di dalam kamar dengan pintu kamar terkunci dari dalam.

"Masih kita dalami, apakah Gung Balang ini bunuh isterinya duluan baru bunuh diri masih dalam penyelidikan. Termasuk apakah kejadian itu akibat dari mengkonsumsi narkoba masih dalan pendalaman juga," katanya.

Sementara sumber lainnya mengatakan, kemungkinan besar Gung Balang membunuh isterinya kemudian ini bunuh diri. Karena hanya mereka berdua saja di dalam kamar dan pintu terkunci dari dalam.

"Hanya dua kemungkinan, dia (Gung Balang - red) bunuh isterinya lalu bunuh diri. Atau isterinya yang bunuh dia baru bunuh diri. Tetapi kecil kemungkinan isterinya yang bunuh dia kemudian bunuh diri," katanya. 

Jenazah kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak kandung mereka setelah dengan paksa membuka pintu kamar kedua orang tuanya itu. Pada tubuh kedua korban terdapat sejumlah luka terbuka akibat terkena senjata tajam. 

wartawan
Ray
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.