Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Proyek Vila di Canggu, Satpol PP: Contoh Tegas Melawan Pelanggaran

Bali Tribune / SIDAK - Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung saat melakukan sidak ke sebuah proyek pembangunan vila di Canggu, Selasa (14/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan terhadap proyek vila di Canggu dengan memasang 'Pol PP line' pada Rabu (15/1). Vila yang disegel ini pada Selasa (14/1), sempat disidak oleh gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung. Dalam sidak tersebut pihak investor belum bisa menunjukan dokumen perizinannya. 

Selain itu proyek ini juga dikeluhkan petani karena merusak saluran irigasi di Subak Canggu. Atas hal itu DPRD Badung merekomendasikan agar proyek vila ini ditutup sementara sampai segala permasalahan dan perizinannya dipenuhi.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Rabu (15/1), mengatakan bahwa arahan DPRD Badung untuk menutup sementara proyek vila itu telah ditindaklanjutinya dengan pemasangan Pol PP line.

“Kami sudah pasang Pol PP line di lokasi pembangunan sesuai rekomendasi Dewan. Kami pasang tadi pagi,” ujarnya.

Suryanegara mengatakan bahwa pemasangan Pol PP line ini untuk mencegah ada  aktivitas di proyek tersebut sampai segala dokumen perizinannya dipenuhi.

"Artinya tidak boleh ada akrivitas disitu," tegas Suryanegara.

Diketahui gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung dalam sidaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan vila yang berada di kawasan Canggu, Kuta Utara itu.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pengurukan saluran irigasi subak dan belum lengkapnya dokumen perizinan yang dimiliki. Atas temuan itu, Komisi I, Komisi II dan Komisi III sepakat untuk merekomendasikan penutupan terhadap proyek vila berlantai empat itu.
 

 

wartawan
ANA

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.