Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Proyek Vila di Canggu, Satpol PP: Contoh Tegas Melawan Pelanggaran

Bali Tribune / SIDAK - Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung saat melakukan sidak ke sebuah proyek pembangunan vila di Canggu, Selasa (14/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan terhadap proyek vila di Canggu dengan memasang 'Pol PP line' pada Rabu (15/1). Vila yang disegel ini pada Selasa (14/1), sempat disidak oleh gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung. Dalam sidak tersebut pihak investor belum bisa menunjukan dokumen perizinannya. 

Selain itu proyek ini juga dikeluhkan petani karena merusak saluran irigasi di Subak Canggu. Atas hal itu DPRD Badung merekomendasikan agar proyek vila ini ditutup sementara sampai segala permasalahan dan perizinannya dipenuhi.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Rabu (15/1), mengatakan bahwa arahan DPRD Badung untuk menutup sementara proyek vila itu telah ditindaklanjutinya dengan pemasangan Pol PP line.

“Kami sudah pasang Pol PP line di lokasi pembangunan sesuai rekomendasi Dewan. Kami pasang tadi pagi,” ujarnya.

Suryanegara mengatakan bahwa pemasangan Pol PP line ini untuk mencegah ada  aktivitas di proyek tersebut sampai segala dokumen perizinannya dipenuhi.

"Artinya tidak boleh ada akrivitas disitu," tegas Suryanegara.

Diketahui gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung dalam sidaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan vila yang berada di kawasan Canggu, Kuta Utara itu.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pengurukan saluran irigasi subak dan belum lengkapnya dokumen perizinan yang dimiliki. Atas temuan itu, Komisi I, Komisi II dan Komisi III sepakat untuk merekomendasikan penutupan terhadap proyek vila berlantai empat itu.
 

 

wartawan
ANA

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.