Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Proyek Vila di Canggu, Satpol PP: Contoh Tegas Melawan Pelanggaran

Bali Tribune / SIDAK - Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung saat melakukan sidak ke sebuah proyek pembangunan vila di Canggu, Selasa (14/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan terhadap proyek vila di Canggu dengan memasang 'Pol PP line' pada Rabu (15/1). Vila yang disegel ini pada Selasa (14/1), sempat disidak oleh gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung. Dalam sidak tersebut pihak investor belum bisa menunjukan dokumen perizinannya. 

Selain itu proyek ini juga dikeluhkan petani karena merusak saluran irigasi di Subak Canggu. Atas hal itu DPRD Badung merekomendasikan agar proyek vila ini ditutup sementara sampai segala permasalahan dan perizinannya dipenuhi.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Rabu (15/1), mengatakan bahwa arahan DPRD Badung untuk menutup sementara proyek vila itu telah ditindaklanjutinya dengan pemasangan Pol PP line.

“Kami sudah pasang Pol PP line di lokasi pembangunan sesuai rekomendasi Dewan. Kami pasang tadi pagi,” ujarnya.

Suryanegara mengatakan bahwa pemasangan Pol PP line ini untuk mencegah ada  aktivitas di proyek tersebut sampai segala dokumen perizinannya dipenuhi.

"Artinya tidak boleh ada akrivitas disitu," tegas Suryanegara.

Diketahui gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung dalam sidaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan vila yang berada di kawasan Canggu, Kuta Utara itu.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pengurukan saluran irigasi subak dan belum lengkapnya dokumen perizinan yang dimiliki. Atas temuan itu, Komisi I, Komisi II dan Komisi III sepakat untuk merekomendasikan penutupan terhadap proyek vila berlantai empat itu.
 

 

wartawan
ANA

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.