Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

telkomsel poin
Bali Tribune / POIN - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025 melalui aplikasi MyTelkomsel, kode UMB *700#, serta di GraPARI atau Posko NARU Telkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Melalui program Telkomsel POIN, pelanggan dapat menikmati berbagai keuntungan dan penawaran menarik, mulai dari potongan harga, penukaran dengan produk digital, hingga berbagai promo eksklusif dari merchant-merchant pilihan yang bekerja sama dengan Telkomsel.

General Manager Consumer Bussiness Region Bali Nusra, Mulyadi Indra, menyampaikan, “Telkomsel POIN merupakan bentuk apresiasi kami kepada pelanggan setia. Kami mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan POIN yang dimiliki dan menukarkannya dengan berbagai penawaran menarik sebelum akhir tahun 2025 agar tidak terlewatkan.”

Penukaran Telkomsel POIN dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi MyTelkomsel, kode UMB *700#, di GraPARI Telkomsel terdekat, hingga di Posko NARU Telkomsel.

Beragam pilihan reward yang tersedia

1. Voucher & promo menarik di berbagai merchant Telkomsel Poin

2. Merchandise eksklusif Telkomsel yang tersedia di GraPARI atau Posko NARU Telkomsel

3. Undian Telkomsel Poin dengan hadiah Mercedes-Benz A200, iPhone 17 Pro, Samsung Z Flip, dll yang bisa ditukarkan melalui aplikasi MyTellkomsel

Telkomsel terus berkomitmen untuk menghadirkan nilai tambah dan pengalaman terbaik bagi pelanggan melalui beragam program loyalitas dan inovasi layanan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Telkomsel POIN dan program penukarannya, pelanggan dapat mengakses aplikasi MyTelkomsel atau menghubungi layanan pelanggan 188.

wartawan
KSM
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.