Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari Dua Kebakaran Lahan Terjadi di Kecamatan Kubu

Bali Tribune / KEBAKARAN - Nampak kebakaran lahan di Desa Baturinggit Kecamatan Kubu Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraKemarau dan lahan kering sangat mudah memicu terjadinya kebakaran lahan di sejumlah wilayah tandus di Kabupaten Karangasem, salah satunya di Kecamatan Kubu. Berdasarkan data, sepanjang bulan Juli 2024 ini saja telah terjadi lebih dari tujuh kejadian kebakaran lahan dan keseluruhannya terjad di wilayah Kecamatan Kubu.

Pada Jumat (19/7) dua kejadian kebakaran lahan secara bersamaan di dua desa di Kecamatan Kubu. Di Banjar Dinas Munti Desa, Desa Tianyar Tengah, Kubu, lahan perkebunan mete siap panen seluas 6 hektar milik warga setempat, hangus terbakar. Tidak ada warga yang mengetahui secara pasti sumber api yang memicu terjadinya kebakaran ini.

Saat itu, sekitar pukul 13.00 Wita, warga sudah melihat api berkobar dan terus merembet dengan cepat, membakar semak dan ranting pohon kering. Melihat api yang terus membesar, warga setempat langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem untuk penanganan cepat. Sementara usai menerima laporan kejadian kebakaran itu, Pemadam Kebakaran dengan empat armada Damkar dengan kecepatan penuh meluncur menuju ke lokasi kebakaran. 

Tiba di lokasi, petugas pemadam kebakaran langsung berjibaku melokalisir api yang terus mendekat ke bangunan Palebahan Pura Dalem dan empat unit rumah yang berada didekatnya. Sementara dalam waktu bersamaan, kebakaran lahan juga terjadi di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kebakaran ini menghanguskan hektaran lahan perkebunan mangga dan lontar milik warga. Bedanya kobaran api kebakran di Baturinggit lumayan besar dan merembet dengan cepat karena tiupan angin kencang.

Selain itu, kepulan asap juga sangat tebal, dan mengganggu pengendara yang melintas di jalur utama Karangasem-Buleleng, karena lokasi kebakaran tepat berada di dekat jalan raya. “Pada haru Jumlat kemarin kami menangani dua kejadian kebakaran yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Tianyar Tengah dan di Desa Baturinggit. Anggota bersama armada Damkar langsung kami luncurkan untuk menanganan cepat, dan api sudah bisa langsung dipadamkan,” tegas Kasi Ops Damkartan Karangasem I Wayan Putu Darma Kartika.

Belum diketahui penyebab pasti rangkaian kebakaran lahan yang terjadi beberapa kali di wilayah Kecamatan Kubu ini, namun diduga kuat pemicunya akibat gesekan ranting kering.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.