Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Provider Tak Penuhi Deadline, Pemkab Tabanan Relokasi Kabel WiFi di Jalan Gajah Mada

Kabel Provider
Bali Tribune / PERIKSA KABEL - Dua petugas sedang melakukan pemeriksaan kabel menjelang penataan utilitas di Jalan Gajah Mada, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil tindakan tegas dengan melakukan relokasi secara mandiri terhadap jaringan kabel WiFi semrawut di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Penertiban paksa ini ditempuh lantaran ada sejumlah penyedia jasa telekomunikasi atau provider yang mengabaikan batas waktu (deadline)pemindahan kabel yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Langkah penertiban yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan tersebut dipicu oleh ketidakpatuhan beberapa provider.

Pemkab sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi tertanggal 28 September 2026 agar para pengusaha telekomunikasi memindahkan utilitas mereka ke saluran terpadu paling lambat 6 Oktober lalu. “Ada beberapa yang merespon dan ada pula provider yang tidak merespon surat pemberitahuan tersebut. Maka kami dari Pemkab Tabanan langsung melakukan relokasi kabel wifi tersebut,” ujar Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiatara, pada Senin (19/10/2026).

Winiatara menjelaskan, pengerjaan pemindahan jalur kabel telah bergulir sejak Minggu (18/10/2026) dan diproyeksikan memakan waktu selama satu pekan. Selain menjadi respons atas keluhan warga terkait kabel liar yang membahayakan estetika kota, relokasi ini berfokus pada penataan wajah kawasan Jalan Gajah Mada yang sedang dipoles.

Area penataan membentang dari seputaran Jalan Gajah Mada menuju Patung Sagung Wah hingga Gedung I Ketut Maria. Penertiban juga menyisir kawasan Jalan Pahlawan di sekitar Kantor Bupati Tabanan, Taman Perjuangan Singasana, sampai ke Lapangan Alit Saputra. Dalam pelaksanaannya, proses penataan jaringan utilitas di lapangan dikawal secara teknis oleh dinas terkait guna memastikan kerapian instalasi lain. “Proses pemindahan kabel wifi masih berjalan saat ini diawasi langsung oleh PUPR Tabanan. Termasuk kami menata kabel listrik pula,” jelas Winiatara.

Di tengah pengerjaan relokasi utilitas di pusat kota, Pemkab Tabanan memprediksi bakal terjadi kendala teknis berupa potensi gangguan koneksi internet warga. Meski begitu, pihak dinas telah menerbitkan pengumuman serta sosialisasi awal kepada publik maupun penyedia jasa internet terkait dampak penataan tersebut.

Penataan kabel di ruang publik kota Tabanan ini sekaligus menjadi pijakan awal penegakan regulasi daerah mengenai infrastruktur terpadu. “Penertiban kabel wifi di Kota Tabanan selain untuk menata wajah Kota. Ini pula bagian dari berlakunya perda SJUT (sarana jaringan utilitas terpadu) yang sudah disahkan,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kediri Temukan Jenazah Mengambang di DAM Nyitdah

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).

Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.