Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka FGD KLHS terhadap RPJMD Tahun 2021-2026

Bali Tribune/ RPJMD - Sekda Adi Arnawa saat membuka secara resmi FGD mengenai penyusunan KLHS terhadap RPJMD Tahun 2021-2026 pada tahap ke-2 di Puspem Badung, Rabu (30/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 pada tahap ke-2, bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/12).
 
Turut hadir Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Wayan Puja, Ketua Tim Ahli Penyusunan KLHS RPJMD Dr Wayan Damar Windu, beserta perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Adi Arnawa dalam arahannya selaku pimpinan daerah menyambut baik kegiatan konsultasi publik ke-2 ini, karena dalam rangka menyusun RPJMD di Kabupaten Badung merupakan langkah awal setiap Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah dalam rangka melaksanakan janji politiknya kepada masyarakat sehingga perlu disiapkan suatu kajian teknis berupa KLHS yang dilihat dari aspek lingkungan strategis.
”Saya melihat dari komitmen pemerintah kita, merupakan salah satu indikator pembangunan berkelanjutan yang harus dipenuhi melalui KLHS,” katanya.
 
Untuk itu kepada semua pimpinan perangkat daerah diingatkan menyusun rencana strategis dalam rangka penjabaran RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. 
 
“Saya tegaskan kepada semua perangkat daerah dalam mengurus RPJMD, harus benar –benar nyata, dimana dalam dokumen ini kita tahu sebatas mana, sejauh mana kita memenuhi indikator-indikator pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam KLHS itu sendiri,” tegasnya.
 
Disamping itu menurutnya perlu adanya komitmen bersama mengenai penyusunan rancangan dari pada  KLHS ini. 
 
“Dalam forum ini perlu adanya masukan dari para peserta agar  dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD di Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 berjalan dengan baik . Disamping itu dengan konsep Tri Hita Karana khususnya dalam aspek lingkungan sehingga perlu adanya pemanfaatan ruang seperti menjaga aspek lingkungan yang ada,” pungkasnya.
 
Sementara itu Kepala  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Wayan Puja selaku Ketua Pokja melaporkan tujuan dilaksanakannya konsultasi publik tahap ke-2 adalah untuk memperoleh masukan berupa ide, gagasan serta validasi hasil kajian yang telah dirumuskan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen KLHS-RPJMD. 
 
”Adapun yang telah dilakukan yaitu tahap persiapan serta pembentukan tim Kelompok Kerja (Pokja) yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati Badung Nomor : 833/042/Hk/2020 per tanggal 2 Januari 2020, dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen. 
 
Tahap kedua identifikasi, pengumpulan dan analisa data dalam penyusunan KLHS RPJMD dimulai dari pelaksanaan survey pengambilan data fisik lapangan, pengumpulan data sekunder sampai pada perumusan isu pembangunan berkelanjutan.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa konsultasi publik pertama dilakukan secara virtual, pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 lalu, dalam rangka memperoleh masukan terkait isu strategis dan prioritas dengan melibatkan pemangku kepentingan terdiri dari OPD, akademisi, filantropi, organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha.
 
“Pada tahap ke-2 ini dilakukan secara tatap muka dengan menghadirkan anggota pokja dari masing-masing OPD dan akademisi selaku  tim ahli pendamping,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan HCB Hadirkan Nocturnity Riding, Pengalaman Riding Malam yang Memorable

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan aktivitas kreatif dan penuh kebersamaan bagi komunitas pecinta motor Honda dalam kegiatan bertajuk Nocturnity Riding atau Nocturnal CommUnity Riding. Kegiatan ini menyuguhkan pengalaman berkendara malam hari yang berbeda, menyenangkan, dan tetap mengedepankan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.