Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka FGD KLHS terhadap RPJMD Tahun 2021-2026

Bali Tribune/ RPJMD - Sekda Adi Arnawa saat membuka secara resmi FGD mengenai penyusunan KLHS terhadap RPJMD Tahun 2021-2026 pada tahap ke-2 di Puspem Badung, Rabu (30/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 pada tahap ke-2, bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/12).
 
Turut hadir Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Wayan Puja, Ketua Tim Ahli Penyusunan KLHS RPJMD Dr Wayan Damar Windu, beserta perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Adi Arnawa dalam arahannya selaku pimpinan daerah menyambut baik kegiatan konsultasi publik ke-2 ini, karena dalam rangka menyusun RPJMD di Kabupaten Badung merupakan langkah awal setiap Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah dalam rangka melaksanakan janji politiknya kepada masyarakat sehingga perlu disiapkan suatu kajian teknis berupa KLHS yang dilihat dari aspek lingkungan strategis.
”Saya melihat dari komitmen pemerintah kita, merupakan salah satu indikator pembangunan berkelanjutan yang harus dipenuhi melalui KLHS,” katanya.
 
Untuk itu kepada semua pimpinan perangkat daerah diingatkan menyusun rencana strategis dalam rangka penjabaran RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. 
 
“Saya tegaskan kepada semua perangkat daerah dalam mengurus RPJMD, harus benar –benar nyata, dimana dalam dokumen ini kita tahu sebatas mana, sejauh mana kita memenuhi indikator-indikator pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam KLHS itu sendiri,” tegasnya.
 
Disamping itu menurutnya perlu adanya komitmen bersama mengenai penyusunan rancangan dari pada  KLHS ini. 
 
“Dalam forum ini perlu adanya masukan dari para peserta agar  dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD di Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 berjalan dengan baik . Disamping itu dengan konsep Tri Hita Karana khususnya dalam aspek lingkungan sehingga perlu adanya pemanfaatan ruang seperti menjaga aspek lingkungan yang ada,” pungkasnya.
 
Sementara itu Kepala  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Wayan Puja selaku Ketua Pokja melaporkan tujuan dilaksanakannya konsultasi publik tahap ke-2 adalah untuk memperoleh masukan berupa ide, gagasan serta validasi hasil kajian yang telah dirumuskan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen KLHS-RPJMD. 
 
”Adapun yang telah dilakukan yaitu tahap persiapan serta pembentukan tim Kelompok Kerja (Pokja) yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati Badung Nomor : 833/042/Hk/2020 per tanggal 2 Januari 2020, dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen. 
 
Tahap kedua identifikasi, pengumpulan dan analisa data dalam penyusunan KLHS RPJMD dimulai dari pelaksanaan survey pengambilan data fisik lapangan, pengumpulan data sekunder sampai pada perumusan isu pembangunan berkelanjutan.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa konsultasi publik pertama dilakukan secara virtual, pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 lalu, dalam rangka memperoleh masukan terkait isu strategis dan prioritas dengan melibatkan pemangku kepentingan terdiri dari OPD, akademisi, filantropi, organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha.
 
“Pada tahap ke-2 ini dilakukan secara tatap muka dengan menghadirkan anggota pokja dari masing-masing OPD dan akademisi selaku  tim ahli pendamping,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.