Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Buka FGD KLHS terhadap RPJMD Tahun 2021-2026

Bali Tribune/ RPJMD - Sekda Adi Arnawa saat membuka secara resmi FGD mengenai penyusunan KLHS terhadap RPJMD Tahun 2021-2026 pada tahap ke-2 di Puspem Badung, Rabu (30/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 pada tahap ke-2, bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/12).
 
Turut hadir Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Wayan Puja, Ketua Tim Ahli Penyusunan KLHS RPJMD Dr Wayan Damar Windu, beserta perwakilan OPD di Lingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Adi Arnawa dalam arahannya selaku pimpinan daerah menyambut baik kegiatan konsultasi publik ke-2 ini, karena dalam rangka menyusun RPJMD di Kabupaten Badung merupakan langkah awal setiap Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah dalam rangka melaksanakan janji politiknya kepada masyarakat sehingga perlu disiapkan suatu kajian teknis berupa KLHS yang dilihat dari aspek lingkungan strategis.
”Saya melihat dari komitmen pemerintah kita, merupakan salah satu indikator pembangunan berkelanjutan yang harus dipenuhi melalui KLHS,” katanya.
 
Untuk itu kepada semua pimpinan perangkat daerah diingatkan menyusun rencana strategis dalam rangka penjabaran RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. 
 
“Saya tegaskan kepada semua perangkat daerah dalam mengurus RPJMD, harus benar –benar nyata, dimana dalam dokumen ini kita tahu sebatas mana, sejauh mana kita memenuhi indikator-indikator pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam KLHS itu sendiri,” tegasnya.
 
Disamping itu menurutnya perlu adanya komitmen bersama mengenai penyusunan rancangan dari pada  KLHS ini. 
 
“Dalam forum ini perlu adanya masukan dari para peserta agar  dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD di Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 berjalan dengan baik . Disamping itu dengan konsep Tri Hita Karana khususnya dalam aspek lingkungan sehingga perlu adanya pemanfaatan ruang seperti menjaga aspek lingkungan yang ada,” pungkasnya.
 
Sementara itu Kepala  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung I Wayan Puja selaku Ketua Pokja melaporkan tujuan dilaksanakannya konsultasi publik tahap ke-2 adalah untuk memperoleh masukan berupa ide, gagasan serta validasi hasil kajian yang telah dirumuskan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen KLHS-RPJMD. 
 
”Adapun yang telah dilakukan yaitu tahap persiapan serta pembentukan tim Kelompok Kerja (Pokja) yang sudah ditetapkan dengan SK Bupati Badung Nomor : 833/042/Hk/2020 per tanggal 2 Januari 2020, dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen. 
 
Tahap kedua identifikasi, pengumpulan dan analisa data dalam penyusunan KLHS RPJMD dimulai dari pelaksanaan survey pengambilan data fisik lapangan, pengumpulan data sekunder sampai pada perumusan isu pembangunan berkelanjutan.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa konsultasi publik pertama dilakukan secara virtual, pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 lalu, dalam rangka memperoleh masukan terkait isu strategis dan prioritas dengan melibatkan pemangku kepentingan terdiri dari OPD, akademisi, filantropi, organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha.
 
“Pada tahap ke-2 ini dilakukan secara tatap muka dengan menghadirkan anggota pokja dari masing-masing OPD dan akademisi selaku  tim ahli pendamping,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.