Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Hadiri Pujawali di Pura Dalem Alit dan Paibon Pura Arya Wang Bang Pinatih

Bali Tribune / PUJAWALI - Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri serta melaksanakan persembahyangan bersama saat pujawali di Pura Dalem Alit dan di Paibon Pura Arya Wang Bang Pinatih, Banjar Sigaran Desa Sedang Abiansemal, Selasa (28/6).

balitribune.co.id | MangupuraSekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri serta melaksanakan persembahyangan bersama saat pujawali di Pura Dalem Alit dan di Paibon Pura Arya Wang Bang Pinatih, Banjar Sigaran Desa Sedang Abiansemal, Selasa (28/6). 

Turut hadir Sekcam Abiansemal IB Mas Arimbawa, tokoh masyarakat IB Januraga, Perbekel Sedang Made Yoga, dan Krama pemedek.

Seusai persembahyangan Sekda Wayan Adi Arnawa mangatakan, pujawali ini tentu merupakan upacara suci yang harus dilaksanakan oleh krama pengempon pura. Pemerintah Kabupaten Badung tentu merasa bangga dan mengapresiasi dengan terlaksananya pujawali ini walau sederhana namun dilakukan dengan tulus dan ikhlas serta niatan suci. 

“Tentu niatan yang suci ini mendapatkan berkah dan aura yang positif bagi kita semua. Marilah kita selalu ngastiti bhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan Ida Betara Betari yang berstana di Pura ini. Semoga apa yang kita doakan bersama dan berkat sinar suci beliau agar kita selalu dapat kerahayuan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Prawartaka Karya IB Januraga dalam kesempatan tersebut mengatakan, atas nama krama pengempon Pura Dalem Alit Br Sigaran Desa Sedang Abiansemal tentu sangat berbahagia dan merasa terhormat dengan kehadiran Pemkab Badung dalam kesempatan ini diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.  

“Apa yang kami laksanakan pada upacara ini tentu untuk kerahayuan kita bersama dan kami selalu bersyukur upacara ini dapat berjalan seperti apa yang kami harapkan bersama," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menyerahkan punia Rp 10 juta yang diterima langsung Kelian di Pura Dalem Alit Sigaran I Wayan Sudarmika dan penglingsir Pesemetonan Arya Wang Bang Pinatih  Aji Kompyang Artha. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.