Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Tekankan APBDes Prioritaskan Belanja Bersifat Wajib

Bali Tribune/ APBDES - Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menekankan agar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) memprioritaskan belanja-belanja yang bersifat wajib dan kegiatan strategis prioritas untuk kepentingan umum dan hal-hal mendesak lainnya secara selektif diantaranya, kegiatan-kegiatan dalam upaya dan penanganan Covid-19, belanja operasional kantor desa, belanja penghasilan tetap dan tunjangan serta belanja honorarium/upah staf perangkat desa.
 
Demikian disampaikan Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5). Rapat juga dihadiri oleh Plt Kepala BPKAD yang juga Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Komang Budi Argawa, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan dan seluruh perbekel se-Badung.
 
Adi Arnawa juga menginstruksikan para perbekel untuk melakukan rasionalisasi sesuai ketentuan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, akuntabilitas dan  responsibilitas. Diingatkan juga untuk menunda kegiatan pembangunan fisik yang belum tersedia dananya dan melaksanakan apabila sudah pasti tersedia dananya setelah belanja yang bersifat wajib atau kegiatan strategis prioritas lainnya terpenuhi. 
 
“Kami ingin melihat sejauh mana perbekel mengimprovisasi anggaran yang terbatas ini. Ini memang berat, kita belajar untuk menertibkan kembali besaran indeks di APBDes ini. Kita semua sama harus melakukan efisiensi terhadap anggaran. Segera membuat penyampaian laporan pertanggung jawaban,” tegasnya, seraya minta kepada Plt BPKAD dan Camat untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya.
 
Sementara itu Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa mengatakan sangat mengantensi penyusunan anggaran yang dilakukan di desa serta mengajak perbekel agar mengikuti aturan yang ada. 
 
“Dalam menyusun aturan ini kita tetap mengikuti standar yang ada. Semua standar-standar itu harus kita ikuti dalam situasi saat ini. Ini standar pagu yang tinggi tidak boleh dilampaui. Serta kita dituntut untuk inovasi dan mengimprovisasi,” ujarnya. 
 
Untuk itu pihaknya mengajak kepada perbekel untuk dapat memahami pola-pola itu di tengah pertumbuhan ekonomi yang minus ini. Diimbau agar tanpa menunggu APBDes Perubahan segera disesuaikan dengan aturan.
  
“Harapan saya mohon kerjasama dan dukungannya. Terkait dana desa kami sudah bersurat kepada perbekel untuk pengamprahan dana desa tahap kedua. Untuk desa mandiri mohon di atensi dan diproses, jika terlambat nanti menjadi atensi KPK. Kita saling bantu dan saling dukung,” ajaknya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.