Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Tekankan APBDes Prioritaskan Belanja Bersifat Wajib

Bali Tribune/ APBDES - Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menekankan agar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) memprioritaskan belanja-belanja yang bersifat wajib dan kegiatan strategis prioritas untuk kepentingan umum dan hal-hal mendesak lainnya secara selektif diantaranya, kegiatan-kegiatan dalam upaya dan penanganan Covid-19, belanja operasional kantor desa, belanja penghasilan tetap dan tunjangan serta belanja honorarium/upah staf perangkat desa.
 
Demikian disampaikan Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5). Rapat juga dihadiri oleh Plt Kepala BPKAD yang juga Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Komang Budi Argawa, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan dan seluruh perbekel se-Badung.
 
Adi Arnawa juga menginstruksikan para perbekel untuk melakukan rasionalisasi sesuai ketentuan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, akuntabilitas dan  responsibilitas. Diingatkan juga untuk menunda kegiatan pembangunan fisik yang belum tersedia dananya dan melaksanakan apabila sudah pasti tersedia dananya setelah belanja yang bersifat wajib atau kegiatan strategis prioritas lainnya terpenuhi. 
 
“Kami ingin melihat sejauh mana perbekel mengimprovisasi anggaran yang terbatas ini. Ini memang berat, kita belajar untuk menertibkan kembali besaran indeks di APBDes ini. Kita semua sama harus melakukan efisiensi terhadap anggaran. Segera membuat penyampaian laporan pertanggung jawaban,” tegasnya, seraya minta kepada Plt BPKAD dan Camat untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya.
 
Sementara itu Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa mengatakan sangat mengantensi penyusunan anggaran yang dilakukan di desa serta mengajak perbekel agar mengikuti aturan yang ada. 
 
“Dalam menyusun aturan ini kita tetap mengikuti standar yang ada. Semua standar-standar itu harus kita ikuti dalam situasi saat ini. Ini standar pagu yang tinggi tidak boleh dilampaui. Serta kita dituntut untuk inovasi dan mengimprovisasi,” ujarnya. 
 
Untuk itu pihaknya mengajak kepada perbekel untuk dapat memahami pola-pola itu di tengah pertumbuhan ekonomi yang minus ini. Diimbau agar tanpa menunggu APBDes Perubahan segera disesuaikan dengan aturan.
  
“Harapan saya mohon kerjasama dan dukungannya. Terkait dana desa kami sudah bersurat kepada perbekel untuk pengamprahan dana desa tahap kedua. Untuk desa mandiri mohon di atensi dan diproses, jika terlambat nanti menjadi atensi KPK. Kita saling bantu dan saling dukung,” ajaknya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.