Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Terima Bantuan Paket Sembako dari BPD Bali Cabang Mangupura

Bali Tribune/ BANTUAN CSR - Sekda Badung Adi Arnawa secara simbolis menerima bantuan CSR berupa paket sembako dari Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura I Gusti Ngurah Bagus Artawan di Lobby Puspem Badung, Selasa (31/8).


balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan IB Gede Arjana, Kepala Dinas Sosial Ketut Sudarsana, Perwakilan dari BPBD Badung serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan menerima secara simbolis bantuan paket sembako sebanyak 400 paket yang diserahkan langsung Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura I Gusti Ngurah Bagus Artawan beserta jajaranya bertempat di Lobby Puspem Badung, Selasa (31/8).
 
Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terimakasih kepada Bank BPD Bali yang sudah peduli dalam situasi pandemi Covid-19, dengan ikut membantu masyarakat di Kabupaten Badung berupa bantuan sembako sebanyak 400 paket. Tentu bantuan yang diberikan sangatlah bermanfaat bagi masyarakat Badung apalagi dalam situasi pandemi Covid-19. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan oleh BPD ini dapat membantu meringankan beban masyarakat khususnya di Kabupaten Badung. 
 
“Untuk bantuan ini nanti akan diarahkan kepada Dinas Sosial, dimana bantuan ini agar dilanjutkan dengan bantuan yang lainya seperti bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari pihak lainnya yang akan diberikan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan. Mudah-mudahan ke depannya BPD Bali tetap membantu dalam bentuk CSR berupa bantuan sembako dan bantuan  yang lainya dalam rangka membantu masyarakat di Kabupaten Badung,“ ungkapnya.
 
Sementara itu Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura I Gusti Ngurah Bagus Artawan dalam laporannya mengatakan, terkait penyerahan sembako dalam rangka PPKM di wilayah Badung ini setiap cabang-cabang BPD Bali untuk memberikan jatah kepada masyarakat melalui Dinas Sosial agar menjadi terarah dan terukur. 
 
“Untuk itu Kami dari Bank BPD Bali Cabang Mangupura berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi di wilayah Badung, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Badung.” terangnya.  
wartawan
ANA
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.