Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Sidak Proses Distribusi Gas LPG 3 Kg kepada Masyarakat

Bali Tribune / SIDAK - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan sidak sekaligus meninjau langsung proses distribusi Gas LPG 3 Kg kepada konsumen/masyarakat yang dilaksanakan di Kawasan Pasar Desa Adat Penatih, Denpasar pada Kamis (6/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melaksanakan sidak sekaligus meninjau langsung proses distribusi Gas LPG 3 Kg kepada konsumen/masyarakat yang dilaksanakan di Kawasan Pasar Desa Adat Penatih, Denpasar pada Kamis (6/2). Hal tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti sinergi Pertamina dan Pemkot Denpasar dalam menyikapi kelangkaan Gas LPG 3 Kg di masyarakat serta memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran proses distribusi. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, serta instansi terkait lainya. Bahkan, tak jarang Sekda Alit Wiradana berbincang bersama masyarakat yang sedang membeli Gas LPG 3 Kg. 

Dengan senyum sumngringah, salah seorang masyarakat yang tidak diketahui namanya tersebut menunjukan kebahagiaannya lantaran memperoleh Gas LPG 3 Kg yang baru saja dibeli. Tak ayal ucapan terima kasih pun disampaikan kepada seluruh petugas, termasuk rombongan yang sedang melaksanakan sidak dan peninjauan lapangan ini. 

“Terima kasih bapak ibu sekalian, payu tityang masak (jadi saya masak), terima kasih,” ungkapnya sambil berlalu menggunakan sepeda motor. 

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dengan adanya fenomena kelangkaan gas ini menjadi perhatian serius Pemkot Denpasar untuk intens dalam mengawasi dan mendata tabung yang didistribusikan dari pangkalan ke agen-agen di Denpasar. Hal ini mengingat kondisi perekonomian di Kota Denpasar sedang bertumbuh dan juga merupakan salah satu pusat perdagangan sehingga pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kg kepada agen agar lebih ditingkatkan.

"Dengan adanya kelangkaan gas 3 kg di masyarakat ini kami berharap pihak pertamina agar lebih meningkatkan pengawasan dalam pendistribusian kepada agen-agen khususnya yang ada di Kota Denpasar sehingga nantinya dapat tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ungkap Alit Wiradana. 

Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian menegaskan bahwa Pertamina sesuai dengan tugasnya menyalurkan Tabung LPG 3 Kg kepada masyarakat tidak mengalami kendala pasokan. Dimana, jumlah distribusi LPG 3 Kg telah sesuai dengan volume quota penugasan. 

“Menurut penelusuran kami, penyebab kelangkaan Gas LPG 3 Kg yakni panic buying masyarakat pasca penerapan kebijakan penghentian pasokan ke pengecer per 1 Februari 2025, namun kemudian sesuai arahan Presiden pendistribusian ke pengecer dikembalikan dengan pembaharuan regulasi,” ujarnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Kota Denpasar mendapatkan quota  distribusi Gas LPG 3 Kg sebanyak 61.600 tabung per hari. Jumlah ini disalurkan melalui pangkalan dan sub pangkalan dengan rata-rata pengiriman setiap hari. Namun demikian, untuk beberapa titik terdapat pengiriman yang dilaksanakan dengan rata-rata 2-3 hari sekali.

Jumlah Pangkalan di Kota Denpasar sebanyak 953 titik, jumlah sub pangkalan sebanyak 1.009 titik yang tersebar di wilayah Kota Denpasar, dimana pengiriman rata-rata dilaksanakan setiap hari, beberapa titik ada per dua sampai tiga hari sekali, kami imbau kepada masyarakat untuk tidak panik, dan tidak menyetok tabung, karena idealnya untuk pemerataan satu orang diberikan quota 1 tabung dengan menggunakan NIK KTP,” ujarnya.

wartawan
HEN

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.