Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Badung Terima Kunker Deputi VII Kemenko Polhukam Bahas Infrastruktur Telekomunikasi

Bali Tribune / KUNKER - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja (Kunker) Deputi VII Kemenko Polhukam RI, Kamis (11/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja Deputi VII yang terdiri dari Tim Kemenko Polhukam RI yang dipimpin oleh Asdep Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Perwakilan Kemenko Marinvest, Kemensetneg, Kemkominfo, Kemendagri, KPPU, dan Ombudsman, Kamis (11/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung.

Kunjungan rombongan Deputi VII Kemenko Polhukam ke Kabupaten Badung terkait dengan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian, penegakan penertiban menara telekomunikasi di Badung.  Turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kadis Kominfo, Kadis Perizinan, Kasatpol PP dan Perwakilan OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, pihaknya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan Deputi VII Kemenko Polhukam RI yang sudah berkenan melakukan kunjungan kerja di Pemkab Badung. Terkait dengan penegakkan aturan terhadap pembangunan menara yang dilakukan oleh Pemkab Badung adalah memang murni penegakan hukum terhadap pembangunan menara yang tidak memiliki izin.

“Tim juga sudah banyak menyampaikan terkait beberapa kendala dari pembangunan menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Badung. Bagaimanapun juga kita mendorong dari sisi digitalisasi telekomunikasi, apalagi Badung sebagai daerah pariwisata tentu itu sangat dibutuhkan,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Lebih Lanjut dikatakan bahwa terkait menara di Badung,  ini dilakukan dengan suatu kerjasama dengan harapan bahwa pembangunan menara di Badung benar-benar pembangunannya memenuhi estetika dan tidak kebablasan. Misalnya memberikan kebebasan untuk melakukan pembangunan tower, tentu Pulau Bali tidak akan menjadi Pulau Seribu Pura melainkan menjadi Pulau Bali seribu tower. Atas dasar itu, pada tahun 2007 Pemkab Badung membuat kebijakan untuk membangun, memberikan ruang kepada pihak swasta melaksanakan pembangunan Tower Terpadu.

“Berdasarkan dengan regulasi itu dilakukanlah perjanjian kerjasama yang berlaku dari tahun 2007-2027, yang didalamnya jelas terhadap layanan provider ini kita berikan ruang sehingga tidak akan perlu dibangun banyak menara telekomunikasi. Disatu sisi juga di pihak provider tidak merasa keberatan terhadap kebijakan ini karena kami masih terikat sampai tahun 2027. Saya berharap ada masukan-masukan dari Kementerian yang tentu akan dijadikan suatu referensi dalam mengambil langkah-langkah ke depan,” jelasnya.

Sementara itu Pimpinan Rombongan Marsma TNI Budi Eko Pratomo mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung yang diwakili oleh Sekda Badung karena sudah menerima dengan baik, dan telah memberikan informasi yang gamblang terhadap kondisi yang terjadi di Badung terkait dengan keberadaan menara telekomunikasi yang ada di Badung.

“Badung jangan dibelenggu oleh Keberadaan Perjanjian kerjasama Pembangunan menara Telekomunikasi yang bisa menghambat pelayanan dan kenyaman masyarakat sehubungan dengan layanan telekomunikasi, terlebih lagi Badung sebagai daerah destinasi pariwisata dunia,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.