Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Badung Terima Kunker Deputi VII Kemenko Polhukam Bahas Infrastruktur Telekomunikasi

Bali Tribune / KUNKER - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja (Kunker) Deputi VII Kemenko Polhukam RI, Kamis (11/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan kerja Deputi VII yang terdiri dari Tim Kemenko Polhukam RI yang dipimpin oleh Asdep Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Perwakilan Kemenko Marinvest, Kemensetneg, Kemkominfo, Kemendagri, KPPU, dan Ombudsman, Kamis (11/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung.

Kunjungan rombongan Deputi VII Kemenko Polhukam ke Kabupaten Badung terkait dengan koordinasi dan sinkronisasi pengendalian, penegakan penertiban menara telekomunikasi di Badung.  Turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kadis Kominfo, Kadis Perizinan, Kasatpol PP dan Perwakilan OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung, pihaknya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan Deputi VII Kemenko Polhukam RI yang sudah berkenan melakukan kunjungan kerja di Pemkab Badung. Terkait dengan penegakkan aturan terhadap pembangunan menara yang dilakukan oleh Pemkab Badung adalah memang murni penegakan hukum terhadap pembangunan menara yang tidak memiliki izin.

“Tim juga sudah banyak menyampaikan terkait beberapa kendala dari pembangunan menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Badung. Bagaimanapun juga kita mendorong dari sisi digitalisasi telekomunikasi, apalagi Badung sebagai daerah pariwisata tentu itu sangat dibutuhkan,” ujar Sekda Adi Arnawa.

Lebih Lanjut dikatakan bahwa terkait menara di Badung,  ini dilakukan dengan suatu kerjasama dengan harapan bahwa pembangunan menara di Badung benar-benar pembangunannya memenuhi estetika dan tidak kebablasan. Misalnya memberikan kebebasan untuk melakukan pembangunan tower, tentu Pulau Bali tidak akan menjadi Pulau Seribu Pura melainkan menjadi Pulau Bali seribu tower. Atas dasar itu, pada tahun 2007 Pemkab Badung membuat kebijakan untuk membangun, memberikan ruang kepada pihak swasta melaksanakan pembangunan Tower Terpadu.

“Berdasarkan dengan regulasi itu dilakukanlah perjanjian kerjasama yang berlaku dari tahun 2007-2027, yang didalamnya jelas terhadap layanan provider ini kita berikan ruang sehingga tidak akan perlu dibangun banyak menara telekomunikasi. Disatu sisi juga di pihak provider tidak merasa keberatan terhadap kebijakan ini karena kami masih terikat sampai tahun 2027. Saya berharap ada masukan-masukan dari Kementerian yang tentu akan dijadikan suatu referensi dalam mengambil langkah-langkah ke depan,” jelasnya.

Sementara itu Pimpinan Rombongan Marsma TNI Budi Eko Pratomo mengucapkan terimakasih kepada Bupati Badung yang diwakili oleh Sekda Badung karena sudah menerima dengan baik, dan telah memberikan informasi yang gamblang terhadap kondisi yang terjadi di Badung terkait dengan keberadaan menara telekomunikasi yang ada di Badung.

“Badung jangan dibelenggu oleh Keberadaan Perjanjian kerjasama Pembangunan menara Telekomunikasi yang bisa menghambat pelayanan dan kenyaman masyarakat sehubungan dengan layanan telekomunikasi, terlebih lagi Badung sebagai daerah destinasi pariwisata dunia,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.