Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Kelian Lan Prajuru Desa Adat Karangasem

prajuru adat
Bali Tribune / PENGUKUHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin Kliwon Uye, 2 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Karangasem.

Pengukuhan Kelian lan Prajuru Desa Adat Karangasem ini turut dihadiri Kapolres Karangasem, Dandim 1623/Karangasem, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, para camat dan lurah, serta para kelian desa adat se-Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutan Bupati Karangasem yang dibacakan Sekda I Ketut Sedana Merta, menyampaikan ucapan selamat kepada Jero Kelian Desa Adat Karangasem Anak Agung Made Kosalia, SH, beserta seluruh Prajuru Desa Adat Karangasem yang telah dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031.

Disampaikan pula bahwa Desa Adat memiliki peran strategis sebagai pilar utama pelestarian adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. “Oleh karena itu, Prajuru Desa Adat diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan krama desa adat serta Ida Sasuhunan, dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Sekda Ketut Sedana Merta saat menyampaikan sambutan Bupati Karangasem.

Lebih lanjut ditekankan agar seluruh Prajuru Desa Adat senantiasa berpedoman pada konsep Tri Hita Karana yang meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan, serta menjalankan tugas sesuai Awig-awig dan Pararem yang berlaku demi terciptanya keharmonisan kehidupan masyarakat desa adat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karangasem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Prajuru Desa Adat yang telah purna tugas atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Diharapkan, kepengurusan yang baru mampu melanjutkan serta meningkatkan peran Desa Adat Karangasem agar semakin jaya, rahayu, dan sejahtera.

wartawan
AGS
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.