Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

FGD
Bali Tribune / Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat membuka secara resmi FGD RDTR 3 Kecamatan di wantilan Kantor Camat Selat, Senin (5/10/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam kesempatan itu menyampaikan jika FGD kali ini  secara khusus membahas 3 RDTR dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui skema pendanaan Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 .

“Kami Pemerintah Kabupaten Karangasem mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang atas bantuan teknis penyusunan RDTR di  Kecamatan Rendang, Kecamatan Selat dan Kecamatan Bebandem,” tegasnya.

Dikatakannya, Kabupaten Karangasem telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 – 2032 yang saat ini sedang dalam proses legalisasi pemenuhan persyaratan pembahasan lintas sektor.

“Melalui kesempatan yang baik ini kami menitipkan proses revisi RTRW Kabupaten Karangasem agar dapat dibantu percepatannya sehingga dapat simultan dengan proses RDTR yang akan kita bahas,” ujarnya sembari menyebutkan jika penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut sebagai perangkat operasional dari rencana umum tata ruang, walaupun disusun melalui dana pusat jangan sampai berbeda dengan induknya yaitu RTRW Kabupaten Karangasem. 

Program percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari kebijakan Presiden dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha/berinvestasi, serta percepatan pembangunan daerah. RDTR dalam hal ini berperan sebagai salah satu instrumen persyaratan dasar perizinan berusaha melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS).

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Karangasem memperoleh bantuan teknis penyusunan tiga RDTR yaitu RDTR Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN. Pelaksanaan kegiatan tersebut dari tanggal 10 September sampai dengan 23 Desember 2026, merupakan jangka waktu yang sangat singkat sehingga memerlukan komitmen dan kerjasama semua pihak untuk dapat menyukseskan kegiatan ini.

“Karena 3 RDTR yang disusun ini merupakan “milik kita bersama”. Dengan merasa memiliki maka apa yang dikerjakan pasti akan dengan sepenuh hati serta bersungguh-sungguh,” pintanya.

Wilayah Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem memiliki karakter wilayah vulkanik dengan variasi topografi dari lereng Gunung Agung hingga kawasan dataran yang berkembang sebagai pusat permukiman dan ekonomi serta memiliki potensi sumber daya air, pertanian, pariwisata dan pertambangan. Kondisi fisik tersebut menjadi dasar dalam menentukan kesesuaian pengembangan ruang, perlindungan kawasan lindung, serta pengendalian pembangunan pada kawasan rawan bencana.

wartawan
AGS
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.