Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

FGD
Bali Tribune / Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat membuka secara resmi FGD RDTR 3 Kecamatan di wantilan Kantor Camat Selat, Senin (5/10/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam kesempatan itu menyampaikan jika FGD kali ini  secara khusus membahas 3 RDTR dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui skema pendanaan Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 .

“Kami Pemerintah Kabupaten Karangasem mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya Direktorat Jenderal Tata Ruang atas bantuan teknis penyusunan RDTR di  Kecamatan Rendang, Kecamatan Selat dan Kecamatan Bebandem,” tegasnya.

Dikatakannya, Kabupaten Karangasem telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 – 2032 yang saat ini sedang dalam proses legalisasi pemenuhan persyaratan pembahasan lintas sektor.

“Melalui kesempatan yang baik ini kami menitipkan proses revisi RTRW Kabupaten Karangasem agar dapat dibantu percepatannya sehingga dapat simultan dengan proses RDTR yang akan kita bahas,” ujarnya sembari menyebutkan jika penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut sebagai perangkat operasional dari rencana umum tata ruang, walaupun disusun melalui dana pusat jangan sampai berbeda dengan induknya yaitu RTRW Kabupaten Karangasem. 

Program percepatan penyusunan RDTR merupakan bagian dari kebijakan Presiden dalam mendukung kepastian pemanfaatan ruang, peningkatan ekosistem kemudahan berusaha/berinvestasi, serta percepatan pembangunan daerah. RDTR dalam hal ini berperan sebagai salah satu instrumen persyaratan dasar perizinan berusaha melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dalam layanan Online Single Submission (OSS).

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Karangasem memperoleh bantuan teknis penyusunan tiga RDTR yaitu RDTR Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN. Pelaksanaan kegiatan tersebut dari tanggal 10 September sampai dengan 23 Desember 2026, merupakan jangka waktu yang sangat singkat sehingga memerlukan komitmen dan kerjasama semua pihak untuk dapat menyukseskan kegiatan ini.

“Karena 3 RDTR yang disusun ini merupakan “milik kita bersama”. Dengan merasa memiliki maka apa yang dikerjakan pasti akan dengan sepenuh hati serta bersungguh-sungguh,” pintanya.

Wilayah Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem memiliki karakter wilayah vulkanik dengan variasi topografi dari lereng Gunung Agung hingga kawasan dataran yang berkembang sebagai pusat permukiman dan ekonomi serta memiliki potensi sumber daya air, pertanian, pariwisata dan pertambangan. Kondisi fisik tersebut menjadi dasar dalam menentukan kesesuaian pengembangan ruang, perlindungan kawasan lindung, serta pengendalian pembangunan pada kawasan rawan bencana.

wartawan
AGS
Category

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maling Water Meter Ditangkap Warga di Dalung 

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung terungkap setelah seorang pria berinisial AR diamankan warga di wilayah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pelaku tertangkap saat sedang beraksi mengambil water meter yang terpasang di pinggir jalan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sembilan Pasar Direvitalisasi Mulai 2027

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung menyiapkan revitalisasi terhadap sembilan pasar yang dikelolanya, termasuk pasar hewan. 

Revitalisasi akan dilakukan bertahap mulai 2027 hingga 2030, dengan masterplan menjadi acuan untuk menentukan prioritas, konsep penataan, hingga kebutuhan anggaran masing-masing pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.