Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekeluarga Jadi Korban KMP Yunicee

Bali Tribune/ KORBAN – Satu keluarga terdiri dari 5 orang menjadi korban kecelakaan laut KMP Yunicee di Selat Bali.


balitribune.co.id | Amlapura  - Tragedi tenggelamnya kapal ferry KMP Yunicee, di perairan Selat Bali, Selasa (29/6/2021) malam, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Di Kabupaten Karangasem, satu keluarga berjumlah lima orang menjadi korban tragedi di perairan Selat Bali tersebut. 
 
Mereka adalah keluarga Gatot Pujianto bersama istrinya Diah Ari Meiyana (37) dan tiga orang anaknya masing-masing Bunga Cita Ramadani (15), Rafa Saputra Pujianto (5) dan anak bungsunya yang masih balita Aisyah Putri (4). Warga asal Lingkungan Dangin Sema 1, Kecamatan/Kelurahan Karangasem, yang selama ini tinggal di BTN Graha Indah Gargita, Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem ini menumpang KMP Yunicee sepulang dari bersilaturahmi ke rumah keluarganya di Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Gatot Pujianto bersama dua orang anaknya yakni Rafa Saputra Pujianto dan Aisyah Putri, hingga saat ini masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian tim SAR gabungan, di perairan Selat Bali dekat lokasi kejadian musibah tenggelamnya kapal KMP Yunicee tersebut. Sementara istrinya Diah Ari Meiyana dan anak sulungnya Bunga Cita Ramadani sudah diketemukan dalam keadaan meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian pada Selasa malam.
 
Hanya saja penemuan jenazah istrinya berbeda waktu dengan penemuan jenazah anak sulungnya. Karena jenazah istrinya diketemukan lebih dulu dan setelah identifikasi oleh petugas jenazah istrinya langsung dibawa pulang ke Karangasem oleh pihak keluarga. Sementara anaknya Bunga Cita Ramadani yang diketemukan setelahnya langsung diambil oleh pihak keluarganya pada Rabu (30/6/2021) pagi. Meninggalnya Diah Ari Meiyana dan Bunga Cita Ramadani meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.
 
Isak tangis keluarga pecah manakala jenazah Diah Ari Meiyana tiba di rumah duka. “Rencana awal setelah kami rembukkan dengan keluarga besar di sini, jenazah Diah Ari Meiyana akan dimakamkan selepas shalat dzuhur. Nah, karena kami menerima informasi jika jenazah anaknya yakni Bunga Cita Ramadani juga sudah diketemukan, maka pemakaman diundur jadi selepas shalat Ashar agar jenazah keduanya bisa dimakamkan bersamaan,” ungkap Ardiansyah, salah satu keluarga korban kepada awak media di rumah duka.
 
Ratusan pelayat datang untuk bertakziah ke rumah duka, dan sekitar pukul 13.20 Wita jenazah Bunga Cita Ramadani tiba di rumah duka menggunakan ambulance milik RSU Jembrana. Jenazah anak sulung Gatot Pujianto tersebut langsung dibawa ke masjid Ibnu Sina, Dangin Sema untuk di khifayahkan yakni dimandikan dan dikafankan sebelum kemudian disemayamkan bersama jenazah ibundanya di masjid menunggu dishalatkan selepas shalat Ashar.
 
“Jenazah almarhum Diah Ari Meiyana dimakamkan dalam satu liang lahat bersama anaknya Bunga Cita Ramadani,” sebut Ardiansyah. 
Diceritakannya, Gatot Pujianto bersama istri dan anaknya sebelumnya berpamitan untuk pulang bersilaturahmi ke rumah keluarganya di Banyuwangi, Jawa Timur, sembari menghadiri Kopi Darat (Kopdar) Karimun Club.
 
Pada Selasa malam, Gatot bersama istri dan anaknya kembali dari Banyuwangi untuk pulang ke Karangasem, Bali. Seperti penumpang kapal lainnya, Gatot Pujianto usai membeli tiket langsung diarahkan menuju dermaga tempat sandar bongkar muat kapal KMP Yunicee oleh crew darat kapal naas tersebut untuk masuk ke dalam kapal. Beberapa saat setelah berlayar dan akan sandar di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, kapal naas tersebut tenggelam.
 
Keluarga korban belakangan baru mendapatkan kabar jika Gatot Pujianto bersama istri dan anaknya ikut menjadi penumpang dalam kapal yang tenggelam di Selat Bali tersebut. Sementara pemakaman berjalan lancar, dan sampai saat ini pihak keluarga masih menunggu kabar dari Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait nasib Gatot Pujianto dan dua anaknya yang masih belum diketemukan. 
 
“Kami berharap keluarga kami Gatot dan dua anaknya yang masih dinyatakan hilang, bisa segera diketemukan,” harapnya. 
wartawan
AGS
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.