Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sektor MICE Akan Bangkit, Okupansi Hotel di Bali Bersiap Naik

hotel di bali
Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | Badung - Pelaku pariwisata Bali menyambut kebijakan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) yang memberikan 'lampu hijau' penyelenggaraan kegiatan berupa pertemuan maupun rapat  pemerintah daerah berlangsung di hotel dan restoran. Hal ini diyakini akan mampu membangkitkan perekonomian terutama bagi pekerja pariwisata di Pulau Dewata. 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan dampak luar biasa terutama pada hotel, meningkatkan okupansi dan pendapatan hotel, begitupun usaha mikro, kecil dan menengah akan bergairah lagi. Kegiatan rapat dan pertemuan di hotel dan restoran juga dapat membangkitkan kembali para produsen lokal untuk memasok barang maupun bahan baku ke hotel dan restoran. "Akan mendorong tingkat okupansi," katanya di Badung beberapa waktu lalu. 

Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua yang menyediakan fasilitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di Bali mengakui kebijakan yang melonggarkan kegiatan pemerintah daerah berlangsung di hotel dan restoran akan membawa dampak positif bagi keberlanjutan sektor perhotelan dan MICE. General Manager Kawasan Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, kebijakan ini yang ditunggu-tunggu oleh pengelola hotel. 

"Pasti akan ada pengaruhnya, karena kami sudah memiliki fasilitas, semoga nanti pemerintah segera mengadakan acara-acara yang memang ditunggu bukan hanya Nusa Dua sendiri, pengelola hotel di luar kawasan pun menunggu bangkitnya industri berkaitan dengan MICE," ucapnya.

Kebijakan yang ditunggu-tunggu pelaku pariwisata di sektor perhotelan dan MICE akhirnya menjadi angin segar. Pelaku pariwisata Bali sangat menyambut baik kebijakan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah dapat menggelar kegiatan rapat maupun pertemuan di hotel dan restoran.

wartawan
YUE
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.